Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, mengatakan kliennya dan dua nama lain siap memenuhi panggilan.
Baca juga: Momen Langka di Sidang Tahunan MPR, SBY dan Jokowi Duduk Berdampingan
Baca juga: Hasil Tes DNA Keluar Hari Ini, Lisa Mariana Yakin Ridwan Kamil Ayah Biologis Anaknya, PH: Naluri Ibu
"Dalam hal ini yang bersangkutan terkait dengan penelitian ijazah palsu secara kesatria sudah memenuhi dan akan hadir lagi besok dalam pemeriksaan, Roy Suryo, (Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis/TPUA) Rizal Fadhillah, dan (pengacara) Kurnia Tri Royani," kata Khozinudin di Polda Metro Jaya.
Khozinudin juga menambahkan bahwa timnya telah membawa tiga saksi untuk diperiksa pada Selasa.
Ketiga saksi tersebut adalah Meryati (aktivis Koalisi Nasional Perempuan Indonesia/KNPRI), Arif Nugroho (jurnalis dari Satu Indonesia), dan Sunarto (YouTuber dari ATOSASTRO Channel).
Kesiapan Roy Suryo dan timnya untuk hadir dalam pemeriksaan ini menunjukkan komitmen mereka untuk menghadapi proses hukum.
Meskipun santai, Roy Suryo tetap menegaskan bahwa ia siap memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus ini, sekaligus juga akan hadir sebagai ahli dalam kasus lain di hari berikutnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat status terlapor yang merupakan tokoh publik dan kasus yang menyangkut kepala negara.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Viral Anak-anak Ketiduran di Jalan saat Antri Pawai di Bungo Jambi, Pawai Selesai Dini Hari
Baca juga: Atalia Praratya Tetap Setia Dampingi Ridwan Kamil di Tengah Badai Isu Anak Lisa Mariana
Baca juga: Nama Kasat Lantas dan 2 Kapolsek di Polres Bungo yang Dimutasi
Baca juga: Nama Kasat Lantas dan 2 Kapolsek di Polres Bungo yang Dimutasi