TRIBUNJAMBI.COM - Beredar kabar adanya penggeledahan kediaman Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah oleh polisi.
Namun isu itu langsung dibantah pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).
Bantahan disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna.
Anang mempertanyakan sumber dari kabar tersebut.
"Sumbernya dari mana? Sumbernya harus jelas, sampai saat ini enggak ada (penggeladahan), enggak ada kok," kata Anang dalam keterangannya, Senin (4/8/2025).
Dia juga memberi penjelasan terkait adanya penjagaan dari personel TNI di kediaman Jampidsus.
Dia menuturkan, hal itu merupakan bagian dari pengamanan biasa yang telah disepakati pihak TNI dan Kejagung.
"Kalau pengamanan kita kan sudah ada MoU dengan Panglima TNI ke Jaksa Agung, terus kita juga ada Perpres Juga," ungkapnya.
Baca juga: Kasus Pemuda Tewas di Sel Polsek Kumpeh Jambi, Brigadir Faskal Banding Usai Divonis 15 Tahun
Baca juga: Oknum ASN Jambi yang Lecehkan Siswa SMP Dihukum 6 Tahun Penjara, Ibu Korban: Setimpal
"Kebetulan Pak Febri ini kan jampidus menangani korupsi, ya anda kan tahu, pasti pengamanan, dari dulu sudah ada dari TNI," imbuhnya, dipantau dari Breaking News KompasTV.
Ia menambahkan, Febri juga masuk ke kantor seperti hari biasanya.
"Masuk, ada (di kantor)," ujarnya.
Sebagai informasi, isu rumah Jampidsus Febrie Adriansyah digeledah polisi tersebut beredar di media sosial.
Disebutkan ada upaya penggeledahan rumah Jampidsus Febrie Adriansyah pada Kamis (31/7).
Namun hal itu tidak terlaksana karena adanya penjagaan dari personel TNI.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Cuaca Jambi Selasa 5/8/2025 10 Daerah Hujan Petir, Warga Batanghari hingga Kerinci Hati-hati
Baca juga: Perempuan Asal Kerinci Jambi Disetrika Kepalanya Oleh Majikan di Malaysia, Kondisi Memilukan
Baca juga: Prediksi Skor Kongo vs Sudan , Cek Head to Head dan Statistik Tim di Kejuaraan Afrika