TRIBUNJAMBI.COM - Oknum kepala desa kedapatan berduaan dengan istri orang di sebuah kamar kos. Ternyata, keduanya juga melakukan pemerasan
Kades tersebut bernama Muhyidin alias Zidan, Kepala Desa Wonoagung, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak, Jawa Tengah.
Dia digerebek warga saat tengah bersama seorang perempuan bersuami bernama Laili Khasanah (31).
Penggerebekan terjadi di sebuah kamar kos di Desa Jogoloyo, Kecamatan Wonosalam, Demak, pada Selasa (22/7/2025).
Kronologi Penggerebekan
Suami Laili, Priyatno (41), merasa curiga lantaran sang istri tak kunjung pulang usai mengantar anak mereka ke sekolah.
Ia lalu membuntuti gerak-gerik istrinya dan mengajak warga serta polisi untuk melakukan penggerebekan.
Dalam penggerebekan itu, Zidan yang sudah berkeluarga dan memiliki dua anak, mengakui adanya hubungan perselingkuhan dengan Laili.
Aksi penggerebekan terhadap Kepala Desa Wonoagung, Muhyidin alias Zidan, dilakukan langsung oleh suami dari Laili Khasanah (LK).
Ia mendatangi sebuah kamar kos bernama Kos Utami yang berada di Desa Jogoloyo, Kecamatan Wonosalam, Demak.
Setibanya di lokasi, Priyatno mengetuk pintu kamar nomor 2, namun tidak mendapatkan respons. Ia pun akhirnya membuka paksa pintu kamar tersebut.
Di dalam kamar, Muhyidin didapati berada di dalam ruangan, sementara istrinya bersembunyi di kamar mandi. Saat itu, keduanya masih mengenakan pakaian lengkap.
Polisi yang turut mendampingi penggerebekan mengamankan beberapa barang bukti dari lokasi.
Di antaranya adalah tisu bekas, seprai, serta selimut yang diduga mengandung bercak sperma.
Selain itu, turut diamankan tiga unit ponsel serta dua sepeda motor, yakni Vespa berwarna kuning milik LK dan Honda PCX putih milik Muhyidin.