TRIBUNJAMBI.COM - Mantan Presiden Joko Widodo menanggapi soal amnesti yang diterima Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Diketahui Hasto Kristiyanto mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto belum lama ini.
Pengampunan ini jelas melepas Hasto Kristiyanto dari jeruji besi usai ditetapkan tersangka oleh KPK.
Penangkapan Hasto Kristiyanto sendiri sebelum ketika Jokowi masih menjabat sebagai presiden.
Merespon hal itu, Jokowi menyebut pemberian amnesti adalah murni hak prerogatif Presiden yang dilindungi oleh Undang-Undang Dasar 1945.
Ia pun menghormati keputusan dari Prabowo Subianto tersebut.
Baca juga: ANIES BASWEDAN Puji Presiden Prabowo Setinggi Langit Usai Beri Abolisi ke Tom Lembong: Tak Terduga
Baca juga: SOSOK Dion Menghilang Usai Temani Arya Daru Beli Pakaian Dalam, Saksi Kunci yang Belum Ditemukan
Baca juga: PASRAH KPK Usai Hasto Kristiyanto Dibebaskan Presiden Prabowo dengan Amnesti: Kami Tak Hiatus
"Itu adalah hak prerogatif itu adalah hak istimewa presiden yang diberikan Undang-Undang Dasar kita dan kita menghormati,” ungkapnya saat ditemui di kediamannya, Jumat (1/8/2025).
Terkait pemberian amnesti untuk Hasto, Jokowi mengatakan, tak ada pembicaraan dengan dirinya sebelumnya.
"Tidak ada (pembicaraan dengan Jokowi),” ungkapnya.
Termasuk pertemuan terakhirnya dengan Prabowo di Bakmi Jowo Bu Citro, Minggu (20/7/2025) malam.
Saat itu pembicaraan hanya seputar Kongres PSI yang baru saja selesai dilalui.
"Pembicaraannya soal PSI kemarin,” jelasnya.
Begitu pula pemberian abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong, Jokowi menilai Presiden Prabowo memiliki sejumlah pertimbangan.
"Presiden pasti memiliki pertimbangan politik, sisi hukum, sosial-politik, semua pasti menjadi pertimbangan," kata Jokowi.
Sebelumnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri meminta agar para kadernya mendukung pemerintah. Instruiksi itu disampaikan di acara Bimbingan Teknis di The Meru & Bali Beach Convention Center di Sanur, Denpasar, Bali, Rabu (30/7/2025) lalu.