Pihak aplikator itu menegaskan tidak akan memberikan toleransi jika mitra mereka melakukan pelanggaran, dan mereka akan memberikan sanksi tegas.
“Selamat Malam.
Terima kasih atas atensinya.
Sebagai informasi, laporan tersebut sudah kami ketahui dan tim kami juga sudah berhasil terhubung dengan Pelapor secara langsung untuk memintakan detail lebih lanjut pengemudi yang bersangkutan agr dapat kami tindak lanjuti.
Pastinya Grab tidak menolerir segala bentuk tindakan yang tidak sesuai dengan kode etik Grab dan akan menindak tegas sesuai kode etik yang berlaku di Grab. Terima kasih,” tulis pesan Grab.
Pihak aplikator sudah menetapkan kebijakan terkait sanksi untuk para driver yang melanggar dan melakukan tindakan tidak sesuai kode etik.
Umumnya, sanksi ini bertujuan untuk menjaga kualitas layanan dan kenyamanan pengguna.
Ada beberapa jenis-jenis sanksi yang bisa diberikan kepada driver ojol yang tidak sopan.
Di antaranya bisa berupa peringatan (Warning), Penangguhan Akun Sementara (Suspend/Blokir Sementara), hingga jika parah bisa kena sanksi Pemutusan Kemitraan (Suspend Permanen/Putus Mitra).
Sanksi-sanksi untuk driver ojol yang tidak sopan tersebut bisa bervariasi, tergantung pada tingkat ketidaksopanan, kebijakan aplikator, dan ada tidaknya laporan dari konsumen.