TRIBUNJAMBI.COM - 8 ketua yayasan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait aliran uang dari kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).
Pemeriksaan ketua yayasan ini digelar di Polres Kota Cirebon, Kamis (24/7/2025).
Dikatakan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pemeriksaan terkait aliran penggunaan Program Sosial Bank Indonesia (PSBI).
“Kepada para saksi dari yayasan-yayasan tersebut didalami terkait dengan aliran penggunaan uang dalam PSBI, ya, Program Sosial Bank Indonesia (PSBI).
Jadi, dari uang-uang PSBI itu penggunaannya untuk apa saja? Apakah semuanya digunakan atau hanya sebagian? Sebagiannya lagi ke mana? Untuk apa? Untuk siapa? Segala macam itu didalami oleh penyidik,” kata Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Selasa (29/7/2025).
Berikut daftar 8 ketua yayasan yang diperiksa:
1. Abdul Mukti, Ketua Yayasan Al-Firdaus Warujaya Cirebon.
2. Mohamad Mu’min, Ketua Yayasan Abhinaya Dua Lima.
3. Ida Khaerunnisah, Ketua Yayasan Al-Fairuz Panongan Palimanan tahun 2020-sekarang.
Baca juga: Waspada! Rekening Nganggur 3 Bulan Bakal Diblokir PPATK
Baca juga: Warga Tanjabbar Jambi Bisa Dapat Bantuan Alat Pertanian, Asal Tak Bakar Lahan
4. Sudiono, Ketua Yayasan Alkamali Arya Salingsinhan.
5. Jadi, Ketua Yayasan Al-Munaroh Sembung Panongan tahun 2022-sekarang.
6. Nia Nurrohman, Ketua Yayasan Al Fadila Panongan Palimanan.
7. Deddy Sumedi, Ketua Yayasan Guyub Berkah Sejahtera dan Staf Bapenda Kabupaten Cirebon.
8. Ali Jahidin, Ketua Pengurus Yayasan As-Sukiny dan Guru SMPN 2 Palimanan, Kab. Cirebon.
Budi mengatakan, hingga kini, yayasan yang diperiksa KPK hanya di wilayah Cirebon.