TRIBUNJAMBI.COM - Bocah 6 tahun di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel), diculik, dirudapaksa dan ditemukan tewas.
Pelaku rudapaksa yakni Rozi Yanto (20) ditangkap pada Minggu (27/7/2025).
Kepada polisi, Rozi mengaku memperkosa korban lantaran pengaruh film porno.
Pelaku ingin menikah. Lantaran tak memiliki pekerjaan, Rozi lantas terpikir untuk menculik RDP dan mencoba memperkosanya di areal perkebunan karet.
Namun, RDP pun melakukan perlawanan sehingga pelaku mencekik anak malang tersebut sampai akhirnya ditemukan tewas di kebun karet Desa Menang Raya Kecamatan Pedamaran, Kabupaten OKI pada Sabtu (26/7/2025) malam.
Rekaman saat Penculikan
Beredar detik-detik pelaku Rozi Yanto (20) saat membawa bocah 6 tahun RDP sebelum melakukan aksi kejinya.
Dari rekaman yang beredar, Rozi tampak memegang tangan RDP dengan berjalan kaki sambil tergesa-gesa.
Baca juga: 8 Atlet Kota Sungai Penuh Raih Medali di Kejurprov Tarung Derajat Tingkat Pelajar Provinsi Jambi
Baca juga: Jalan Nasional Ditutup, BBM Langka di Jember hingga Warga Tidur di SPBU
Saat itu, Rozi tampak mengenakan baju berwarna merah, sama dengan barang bukti yang dibawa polisi dari rumahnya.
Sementara itu tampak RDP yang masih mengenakan pakaian sekolah lengkap dengan tas sekolah.
Meski begitu dari rekaman itu terlihat RDP tidak berusaha untuk melepas pegangan Rozi.
Satreskrim Polres Ogan Komering Ilir mengamankan Rozi Yanto pelaku pembunuh RDP di kediamannya.
Saat ditangkap, Rozi tampak tak berkutik ketika melihat beberapa polisi sudah memasuki rumahnya.
Bahkan polisi juga mengambil pakaian yang dikenakan Rozi saat melakukan aksi bejatnya kepada RDP.
Dalam rumah pelaku, terlihat ada beberapa anggota keluarga Rozi yang langsung melihat penangkapan tersebut.