Berita Jambi

Pejabat BKD Jambi Dipolisikan, Imbas 13 ASN Dicopot dari Jabatannya dengan Surat Resign Palsu

Editor: Suci Rahayu PK
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pejabat nonjob

Dugaan pemalsuan dokumen ini lantas dilaporkan ke Polda Jambi.

Ini seperti diungkapkan Afriansyah, kuasa hukum Syafrial, Kepala Bidang Sejarah dan Kepurbakalaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Jambi.

"Jadi ada 13 orang korban, delapan di antaranya kami dampingi, salah satunya klien saya yang hari ini melapor ke Polda Jambi. Mereka ini diberhentikan tanpa sebab dan tidak ada kesalahan," ujar Afriansyah saat diwawancarai di Polda Jambi, Kamis (24/7/2025).

Kata Afriansyah, awalnya beberapa klien tidak mempermasalahkan pemberhentian dari jabatan secara sepihak ini.

Namun mereka terkejut saat menerima salinan dokumen surat pengunduran diri yang tidak pernah mereka buat.

 "Tanda tangan serta isi dari surat tersebut dipalsukan," tambahnya.

Kejanggalan semakin terlihat pada surat pengunduran diri Syafrial, yang menyebutkan bahwa ia mengundurkan diri untuk fokus merawat kedua orangtuanya. 

Padahal, kedua orangtua Syafrial telah meninggal dunia. Ayahnya meninggal pada 1990 dan ibunya tahun 2020.

 "Klien saya tidak pernah membuat surat, tidak pernah tanda tangan, tetapi suratnya keluar," tegas Afriansyah.

Baca juga: Polisi Ditangkap Polisi usai Curi Emas Senilai Rp330 Juta karena Terlilit Utang Judol

Baca juga: Kata Mulyono soal Nama Kecil Jokowi yang Hadiri Reuni UGM: ya, itu bukan Urusan Saya

Laporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen

Afriansyah melaporkan kasus pemalsuan dokumen ini ke Polda Jambi pada Kamis (24/7/2025). 

Peristiwa ini terjadi sekitar tiga pekan lalu, ketika para kliennya terkejut menerima informasi pemberhentian mendadak dari jabatan masing-masing.

"Awalnya mereka tidak mempermasalahkan, tetapi setelah beberapa hari menemukan salinan surat pengunduran diri yang tidak pernah mereka tulis atau tanda tangani," jelasnya.

Surat tersebut berisi berbagai alasan pengunduran diri, lengkap dengan tanda tangan yang mirip dengan tanda tangan kliennya. 

"Tapi kita tidak tahu apakah itu tanda tangan basah atau discan, sehingga itu yang kami laporkan," ungkap Afriansyah. 

Halaman
123

Berita Terkini