Berita Jambi

13 ASN Dicopot, Polda Jambi Selidiki Dugaan Surat Mundur Palsu

Penulis: Rifani Halim
Editor: Nurlailis
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi ASN - Kasus dugaan pemalsuan surat pengunduran diri yang menimpa sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi kini tengah ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi.

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Kasus dugaan pemalsuan surat pengunduran diri yang menimpa sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi kini tengah ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi.

Kombes Pol Jimmy Christian Samma, Dirkrimum Polda Jambi, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa laporan telah masuk dan pihaknya sedang memproses kasus tersebut.

“Lagi diproses lidik,” ujar Kombes Pol Jimmy, Senin (28/7/2025).

Baca juga: Pejabat BKD Jambi Dipolisikan, Imbas 13 ASN Dicopot dari Jabatannya dengan Surat Resign Palsu

Sementara itu, Paur Penum Humas Polda Jambi, IPDA Maulana, membenarkan adanya laporan awal yang telah masuk.

“Sudah membuat laporan pengaduan masyarakat ke Polda Jambi,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, 13 ASN Pemprov Jambi dicopot dari jabatannya. 

Pencopotan ini disebut-sebut berdasarkan surat pengunduran diri.

Namun, para pejabat yang dicopot mengaku tidak pernah membuat atau menandatangani surat tersebut.

Baca juga: Terafiliasi NII, Yayasan RAJU dan Panti Yatim Kasih Ummi Merangin Dibekukan, Ada ASN Terlibat

Update berita Tribun Jambi Jambi di Google News

Berita Terkini