TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kepala Lapas Kelas IIA Jambi, Batara, mengatakan mendukung upaya pemberantasan narkoba oleh aparat penegak hukum, khususnya yang melibatkan warga binaan.
Pihaknya siap mendukung proses penyelidikan oleh kepolisian.
"Mengenai adanya dugaan asal usul barang tersebut berasal dari lapas Jambi, kami menghormati pihak Satresnarkoba Polresta Jambi, yang sedang mendalami hal tersebut. Kita tetap komitmen untuk memberantas narkoba," ujarnya, Minggu (20/7/2025).
Batara mengatakan pihaknya akan melakukan razia rutin setiap bulan.
Dalam sebulan pihaknya melakukan hingga 10 kali razia ke warga binaan.
"Bahkan untuk waktu-waktu tertentu, bisa lebih dari sepuluh kali. Untuk waktu razia di lakukan secara random," tuturnya.
Batara juga menekankan bahwa warga binaan tidak boleh membawa barang elektronik khususnya alat-alat komunikasi seperti ponsel/HP.
Di sisi lain, pihak lapas tetap menyediakan telepon umum untuk warga binaan yang ingin berkomunikasi dengan keluarga mereka.
"Kalau razia, kita rutin setiap bulan, yang kita sisir itu barang elektronik, khususnya HP, termasuk narkoba dan senjata tajam," jelas Barata.
Bukan hanya razia rutin, Batara juga mengatakan rutin melakukan cek urine untuk semua warga binaan dan sipir lapas.
"Kita tidak hanya melakukan pengawasan kepada warga binaan saja, tapi juga ke para sipir, dimana setiap bulan kita melakukan tes urin," katanya. (tribun jambi/yon)
Baca juga: LIPSUS: Sabu di Jambi Diduga Dikendalikan Napi Lapas, Terungkap Pengakuan Pengedar
Baca juga: Sudah 5 Karhutla di Batanghari Terjadi Tahun Ini, dari Bungku hingga Tahura Senami