Berita Nasional

Pencairan BSU Rp 600 Ribu di Kantor Pos, Cara Cek Status Tanpa Login PosPay

Penulis: Heri Prihartono
Editor: Heri Prihartono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SUBSIDI PEKERJA: Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 bagi pekerja aktif dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan.

ma dapat melampirkan dokumen pendukung seperti:

Kartu BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK)

Surat keterangan dari perusahaan tempat bekerja


Pencairan dilakukan dengan mengambil antrean layanan BSU di kantor pos, lalu menyerahkan dokumen dan QR Code untuk diverifikasi oleh petugas.

 Dana disalurkan secara tunai atau melalui Pos Giro, tergantung ketentuan yang berlaku di wilayah masing-masing.

Dukungan Digitalisasi dalam Penyaluran Bantuan


Penggunaan aplikasi PosPay selaras dengan kebijakan digitalisasi pelayanan publik yang dijalankan pemerintah.

Tujuannya adalah mempercepat proses distribusi bantuan, mengurangi potensi kesalahan, serta meningkatkan akuntabilitas.

Data penerima disaring berdasarkan keanggotaan aktif di BPJS Ketenagakerjaan dan kesesuaian penghasilan. 

Baca juga: BSU Rp 600 Ribu Bisa Dicairkan Lewat Kantor Pos, Cara Cek di Aplikasi Pospay

Berita Terkini