Tribun: Kalau nanti setelah dipanggil dan benar ada temuan yang dilanggar, apa tindakan Komisi XII?
Fasha: Yang pertama kami minta di cabut dulu IUP nya. Kemudian kami minta Gakkum masuk ke sana untuk pelanggaran lingkungan kalau.
Kalau ada pelanggaran lagi soal illegal mining kami akan minta masuk juga. Bisa dua undang-undang yang dilanggar oleh mereka.
Tribun: Lantas, apa solusinya?
Fasha: Solusinya akan sesuai aturan saja nanti seperti apa. Tidak ada solusi di bawah tangan ini akan kami pertanyakan juga dengan menteri SDM juga kan mantan menteri investasi semua perizinan masuk ke sana satu pintu.
Saya salah satu yang kurang setuju semua perizinan ditarik ke pusat. Karena Pemerintah Pusat tidak tau masalah lokasi di sana.
Sudah kami sampaikan juga bagaimana perizinan ini jangan semua di pusat.
Contoh: AMDAL, ada di pusat, ada di provinsi dan kabupaten/kota, tapi ini kan terlalu lama secara aturan.
Tribun: Apa pesan Bapak kepada masyarakat, terutama di Jambi?
Fasha: Pesan kami kepada masyarakat yang pertama kami sudah bekerja sesuai dengan yang dilaporkan kepada kami.
Kami perlu waktu dan kalau di lapangan terjadi operasional yang dilakukan oleh PT SAS maka masyarakat boleh saja melakukan aksi damai tetapi untuk menyetop dahulu.
Saya juga berpesan kepada pejabat-pejabat daerah provinsi maupun kota yang terkait untuk betul-betul memperhatikan aspek lingkungan ini.
Dalam arti kata kalau aturan lingkungan tidak memperbolehkan jangan di tabrak aturan ini nanti bermasalah.
Karena yang kita itu itu bagaimana potensi kerusakan lingkungan 20 30 tahun ke depan.
(Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri)
Baca juga: Wawancara Ekslusif: Perjalanan Hurmin dari Sopir hingga Bupati Sarolangun
Baca juga: Perjalanan Karier H M Syukur: Sopir, Artis, DPD RI, hingga Bupati Merangin
Baca juga: Syarif Fasha Tegaskan PT SAS Harus Patuhi Aturan, Stockpile Batubara Ancam Lingkungan