TRIBUNJAMBI.COM - Jumat, 27 Juni 2025 merupakan tanggal merah Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah, apakah ada cuti bersama?
Tahun Baru Islam menjadi salah satu momen penting dalam kalender nasional yang kerap dinantikan masyarakat sebagai bagian dari hari libur resmi.
Penetapannya setiap tahun diatur melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.
Pada 2025, 1 Muharram 1447 Hijriah jatuh pada Jumat, 27 Juni 2025 dan telah ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Penetapan tersebut mengacu pada SKB Tiga Menteri Nomor 1017/2024, Nomor 2/2024, dan Nomor 2/2024 yang memuat daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025.
Dengan jatuhnya 1 Muharram pada hari Jumat apakah ada kemungkinan adanya cuti bersama tambahan di awal pekan berikutnya?
Ternyata, sayang sekali, pada Senin, 30 Juni 2025 tidak termasuk dalam daftar cuti bersama.
Pemerintah tidak menetapkan tambahan hari libur setelah Tahun Baru Islam.
Baca juga: Daftar Tanggal Merah Kalender 2025, Deretan Hari Libur Nasional Cuti Bersama Juni s/d Desember
Baca juga: Viral Pengantin Wanita di Sumsel Minta Cerai usai Ijab Kabul, Terungkap Alasannya Karena Nikah Siri
Sisa libur nasional 2025
Jumat, 27 Juni: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
Bulan Juli: tidak ada
Bulan Agustus:
Minggu, 17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan RI ke-80
Bulan September:
Jumat, 5 September: Maulid Nabi Muhammad saw.