Berstatus Tersangka, Windy Idol Diperiksa KPK Soal Pencucian Uang Eks sekretaris MA Hasbi Hasan

Editor: Suci Rahayu PK
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyanyi Windy Yunita Bastari Usman atau dikenal sebagai Windy Idol di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Rabu (18/6/2025).

Suap diberikan oleh pengusaha sekaligus debitur KSP Intidana yang sedang berperkara di MA, Heryanto Tanaka, melalui perantara mantan Komisaris Independen Dadan Tri Yudianto.

Dari Tanaka, Dadan menerima uang Rp 11,2 miliar dalam tujuh kali transfer.

 

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Dalami Windy Idol Soal Pencucian Uang Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan", 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Prediksi Skor dan Statistik Flamengo vs Chelsea di Lincoln Financial Field 21/6/2025 Pukul 01.00 WIB

Baca juga: Macet di Pal 14 Mestong-Gerbang Tol Baleno Jambi Diperkirakan Berlanjut, Ada Perbaikan Jalan

Baca juga: PERINGATAN KERAS Donald Trump ke Iran Usai Khamenei Tolak Menyerah ke Israel: Semoga Beruntung

Berita Terkini