Pembunuhan di Rumah Kos Jambi

Anggi Tersangka Pembunuhan di Jelutung Jambi Buang Kopi Sianida dan Cuci Botol untuk Kelabui Polisi

Editor: Suci Rahayu PK
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TERSANGKA - Tersangka pembunuhan di kos di kawasan Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi ditahan di Polsek Jelutung. Anggi tega menghabisi Robi dengan cara diracun di kos.

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Cara Anggi Febri Yandi (20), tersangka kasus pembunuhan dengan racun di kos kawasan Kelurahan Payo Lebar, Jelutung, Kota Jambi, mengelabui polisi.

Tersangka Anggi membuang kopi yang sudah dicampurnya dengan sianoda ke kloset.

Tak hanya itu, Anggi juga mencuci botol minuman kemasan yang awalnya berisi kopi campur racun sianida, lalu masukkan air bercampur garam untuk mengelabui polisi.

PELAKU PEMBUNUHAN - Pemuda Racuni Kekasih Sesama Jenis di Jambi Terancam Hukuman Mati (Ist)

Di awal olah tempat kejadian perkara (TKP) usai korban meninggal di IGD RS Baiturahim, tersangka Anggi menyebutkan jika korban meninggal karena jatuh di kamar madi.

Alasan Anggi saat itu, korban baru saja meminum obat kuta yang dicampur kopi.

Namun hasil penyelidikan menyebut jika korban meninggal jarena racun.

Rencanakakn Pembunuhan

 Terungkap AFY sudah merencanakan pembunuhan terhadap RH sekira 5 hari sebelum tragedi di kos di kawasan Kelurahan Payo Lebar, Jelutung, Kota Jambi pada Senin (16/6/2025) sore.

Dugaan sementara, AFY yang kini berstatus tersangka nekat membunuh korban karena cemburu terhadap niat korban yang ingin menikah.

Hal itu dikatakan Kanit Reserse Kriminal, Ipda Ondo Siburian saat ditemui Tribunjambi.com pada Rabu (18/6/2025) siang.

Kata Ipda Ondo Siburian, tersangka membeli sianida melalui toko online.

Baca juga: Remaja Pembobol Bengkel di Alam Barajo Jambi Dilepas dan Dibina Lewat diversi

Baca juga: Pengakuan AFY Punya Hubungan dengan RH 4 Tahun, Asmara Sejenis Berujung Pembunuhan di Jambi

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan transaksi pembelian sianida dari ponsel pelaku pembunuhan,” katanya. 

Ipda Ondo menuturkan, sianida dipesan pelaku pada tanggal 11 Juni 2025, dan sampai di tanggal 16 Juni 2025.

“Sekira pukul 09.00 WIB, pesanan tersangka (sianida, red) sampai di indekosnya,” tuturnya.

Dia menjelaskan, tersangka menghubungi korban melalui Pesan Singkat (Direct Message) Instagram. 

Tersangka membujuk korban untuk datang ke kosannya dan korban di iming-imingi ‘obat kuat’. 

“Korban datang ke indekos tersangka, membawa minuman kemasan botol,” jelas Ipda Ondo. 

Dia mengatakan, tersangka mencampurkan sianida ke minuman di depan korban.

“Karena sudah di iming-imingi ‘obat kuat’ korban langsung meminumnya tanpa curiga,” kata Ipda Ondo.

Hingga akhirnya, korban kejang-kejang dan dilarikan ke RS Baiturrahim.

“Pelaku membawa korban ke RS Baiturrahim, namun korban meninggal dunia di IGD,” kata Ipda Ondo. 

Dia menambahkan, barang bukti berupa botol minuman kemasan sudah bersih tanpa sisa. 

“Patut kita curigai, pelaku sudah mencuci barang bukti, walaupun minuman tersebut diminum sampai habis, pasti ada sisa minuman di botol tersebut,” jelas Ipda Ondo. 

Sebelumnya, pembunuhan pemuda asal Riau, Robi Hidayat (23), ditemukan tewas setelah diduga dihabisi oleh temannya sendiri, Anggi Febri Yandi (20), yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pembunuhan ini dilakukan di sebuah kos di kawasan RT 30, Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, Senin (16/6/2025) sore.

Tersangka Anggi sempat berupaya mengelabui polisi dengan membawa korban ke RS Baiturahim.

 Namun setelah olah tempat kejadian perkara (TKP), diketahui jika Anggi meracun Robi.

Tersangka dan korban sama-sama berasal dari Indragiri Hilir, Riau.

Kabarnya keduanya menjalin hubungan asmara sejanis sejak 4 tahun lalu. (*)

 

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Remaja Pembobol Bengkel di Alam Barajo Jambi Dilepas dan Dibina Lewat diversi

Baca juga: Kalender 2025, Tanggal Merah Libur Nasional Cuti Bersama Juli hingga Desember

Baca juga: Update Pembobolan Rekening Bank Jambi Rp7,1 M, Polisi Tak Temukan Adanya Pencucian Uang, Berkas P19

 

Berita Terkini