TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Cara Anggi Febri Yandi (20), tersangka kasus pembunuhan dengan racun di kos kawasan Kelurahan Payo Lebar, Jelutung, Kota Jambi, mengelabui polisi.
Tersangka Anggi membuang kopi yang sudah dicampurnya dengan sianoda ke kloset.
Tak hanya itu, Anggi juga mencuci botol minuman kemasan yang awalnya berisi kopi campur racun sianida, lalu masukkan air bercampur garam untuk mengelabui polisi.
Di awal olah tempat kejadian perkara (TKP) usai korban meninggal di IGD RS Baiturahim, tersangka Anggi menyebutkan jika korban meninggal karena jatuh di kamar madi.
Alasan Anggi saat itu, korban baru saja meminum obat kuta yang dicampur kopi.
Namun hasil penyelidikan menyebut jika korban meninggal jarena racun.
Rencanakakn Pembunuhan
Terungkap AFY sudah merencanakan pembunuhan terhadap RH sekira 5 hari sebelum tragedi di kos di kawasan Kelurahan Payo Lebar, Jelutung, Kota Jambi pada Senin (16/6/2025) sore.
Dugaan sementara, AFY yang kini berstatus tersangka nekat membunuh korban karena cemburu terhadap niat korban yang ingin menikah.
Hal itu dikatakan Kanit Reserse Kriminal, Ipda Ondo Siburian saat ditemui Tribunjambi.com pada Rabu (18/6/2025) siang.
Kata Ipda Ondo Siburian, tersangka membeli sianida melalui toko online.
Baca juga: Remaja Pembobol Bengkel di Alam Barajo Jambi Dilepas dan Dibina Lewat diversi
Baca juga: Pengakuan AFY Punya Hubungan dengan RH 4 Tahun, Asmara Sejenis Berujung Pembunuhan di Jambi
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan transaksi pembelian sianida dari ponsel pelaku pembunuhan,” katanya.
Ipda Ondo menuturkan, sianida dipesan pelaku pada tanggal 11 Juni 2025, dan sampai di tanggal 16 Juni 2025.
“Sekira pukul 09.00 WIB, pesanan tersangka (sianida, red) sampai di indekosnya,” tuturnya.
Dia menjelaskan, tersangka menghubungi korban melalui Pesan Singkat (Direct Message) Instagram.