TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Cemburu jadi motif pembunuhan yang dilakukan AFY pada pasangan sejenisnya di sebuah kos di kawasan Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.
Pembunuhan berencana ini dilakukan Anggi Febri Yandi alias AFY (21) pada pasangan sejenisnya Robi Hidayat (23) pada Senin (16/6/2025) sore.
Aksi pembunuhan berencana ini diungkap Polsek Jelutung setelah meminta keterangan AFY.
Selengkapnya, berikut fakta pembunuhannya:
Baca juga: Kasus Korupsi Rp1 Miliar di Pasar Tanjung Bungur, 7 Orang Ditahan Kejari Tebo Jambi
Baca juga: Pemuda di Jambi Tewas Dibunuh Teman Sekampung, Polisi Sebut Ini Pembunuhan Berencana
Bertamu dan Kejang-kejang
Awalnya pada Senin sore dilaporkan korban RH mengalami kejang-kejang saat bertamu ke rumah rekan sekampungnya AFY.
Pelaku dan korban sama-sama berasal dari Indragiri Hilir, Riau.
Tak berselang lama, korban mengalami kejang-kejang.
Pelaku AFY lantas menghubungi ambulan dan membawa korban ke RS Baiturahim.
Namun korban meninggal dunia.
Ternyata Diracun
Namun setelah polisi melakukan pemeriksaan, didapati fakta jika korban tewas diracun.
Pelaku AFY berupaya mengelabui petugas dengan berpura-pura membawa korban ke rumah sakit.
Namun kejanggalan mulai terungkap saat dilakukan pemeriksaan terhadap isi minuman dan kondisi TKP.
Penangkapan pelaku dilakukan setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Griya Kos di Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung.