Oknum Polisi

SATU Polisi Kembali Dipecat, Briptu Rizki Terbukti Lecehkan Siswi SMA yang Berkendara Tanpa SIM

Penulis: Darwin Sijabat
Editor: Darwin Sijabat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PECAT: Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) seorang anggotanya, Briptu Muhammad Rizki atau Briptu Rizki. Anggota Satlantas Polresta Kupang Kota itu terbukti melakukan pelecehan terhadap seorang siswi SMA.

Korban yang merasa dilecehkan, segera melaporkan kejadian tersebut kepada pacar dan keluarganya. 

Baca juga: PANTAS Egianus Kogoya Kalang Kabut Ponselnya Hilang,Terungkap Aktivitas Terlarang Pentolan KKB Papua

Keluarga korban yang tidak terima dengan perbuatan Briptu Rizki, langsung membuat laporan resmi.

Akhirnya pelaku diberhentikan atau dipecat dari insstitusi Polri.

Tindakan tegas ini diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh anggota Polri untuk selalu menjunjung tinggi profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Prediksi Skor Beijing Sinobo Guoan vs Changchun Yatai di China Super League Pukul 17.00 WIB

Baca juga: Mahfud MD Sebut AHY, Puan, Anies, Ganjar Berpeluang Jadi Kandidat Pengganti Gibran Jika Dimakzulkan

Baca juga: SOSOK Saepul Bahri Binzein, Sahabat Dedi Mulyadi Sejak 1993, Om Zein Kini Jadi Bupati Purwakarta

Baca juga: Jubir TPNPB-OPM Akui KKB Papua Egianus Miliki Ladang Ganja: Sah dalam Perjuangan, Tak Jual ke Rakyat

Berita Terkini