Jupri adalah pemilik sumur minyak ilegal di perbatasan Sarolangun-Batang Hari.
Dia diantar keluarganya pada Kamis (5/6/2025) sore, sekitar pukul 16.00 WIB.
Kapolres Sarolangun, AKBP Budi Prasetya mengatakan Jupri menyerahkan diri.
Meski begitu, polisi akan segera memproses kasus ini sesuai undang-undang.
"Kasus tetap dilanjutkan," kata AKBP Budi.
Sumur Minyak Terbakar
Kebakaran sumur minyak ilegal di kawasan konsesi PT AAS, yang masuk dalam wilayah hukum Polres Sarolangun, Jambi, terjadi pada Selasa (6/5/2025) sekitar pukul 03.15 WIB.
Peristiwa ini mengakibatkan dua orang pekerja mengalami luka bakar serius.
Kebakaran diduga dipicu percikan api saat proses pelubangan sumur yang menyambar minyak di sekitar lokasi.
Pemilik sumur ilegal di Jambi Sarolangun itu bernama Jupri, warga Desa Suka Maju, Kecamatan Mandiangin Timur.
Kedua korban luka bakar telah meninggalkan RS Mitra Hospital Jambi sejak 12 Mei 2025.
Setelah kejadian, Polres Sarolangun bersama instansi terkait segera melakukan pengecekan dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) di lokasi.
Polisi juga telah memasang garis pengaman (police line) di titik sumur yang terbakar sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Baca juga: Kami ni Lah Tuo! Beratnya Pedagang Tinggalkan Pasar Talang Banjar Jambi
Baca juga: TERPUKUL Suami saat Istri Pilih Pria Lain yang Ia Pergoki Bermesraan di Rumahnya
Baca juga: Berapa Poin-Ranking FIFA Timnas Indonesia jika Menang, Seri, dan Kalah Lawan Jepang?
Baca juga: Viral Polisi Diduga Nodai Korban Asusila yang Lapor ke Polsek