News

RELAWAN Jokowi Bilang Gribran Tak Ada Pelanggaran Hukum, Pemakzulan Masih Sangat Jauh

Penulis: Darwin Sijabat
Editor: Darwin Sijabat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BELA GIBRAN: Freddy Alex Damanik, Wakil Ketua ProJo. Relawan Jokowi menanggapi surat purnawirawan TNI yang dikirim ke DPR RI terkait usul pemakzulan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka.

Kasus ini sebelumnya telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2022 oleh akademisi Ubedilah Badrun.

 Atas dasar itu, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mendesak DPR segera memproses usulan pemakzulan Gibran sesuai ketentuan hukum dan konstitusi yang berlaku.

“Demikian surat ini kami sampaikan sebagai wujud tanggung jawab warga negara dalam menjaga integritas konstitusi dan moralitas publik,” demikian bunyi penutup surat tersebut.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kapan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu? Peluang Honorer yang Tak Lulus PPPK

Baca juga: Prediksi Skor Korea Utara vs Kirgistan di Prince Faisal bin Fahd Stadium 6/6/2025 Pukul 01.15 WIB

Baca juga: Suap Menyuap Penerimaan Pegawai PDAM di Bengkulu, Broker dapat Fee Rp5 Juta per 1 PHL yang Masuk

Baca juga: KKB Papua Akui Tembak 2 Pekerja Bangunan di Jayawijaya, TPNPB-OPM Tuding Intelijen sedang Menyamar

Berita Terkini