Berita Tebo

Pasokan Narkoba dari Lapas, Kalapas Tebo Jambi Tegaskan Itu Tidak Benar

Penulis: Sopianto
Editor: Nurlailis
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

NARKOBA - Kepala Lapas Kelas IIB Muara Tebo, Jambi, Refin Tua Manulang, membantah tudingan bahwa sabu yang beredar di luar berasal dari dalam lapas yang dipimpinnya.

AN diarahkan mengambil sabu Jembatan Bano, Padang Lamo yang diserahkan oleh 2 kurir pria dan wanita.

Pengakua AN, dia akan mengantarkan paket sabu ke US sebelum akhirnya ditangkap.

Humas IPDA Ardimal Hagia mengatakan dua tersangka akan diterapkan pasal 114 ayat (1) dan/atau pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara. 

Update berita Tribun Jambi di Google News

Berita Terkini