Bantuan Pemerintah

Kuartal I Lesu, Pemerintah Tancap Gas dengan 6 Stimulus Ekonomi di Libur Sekolah

Penulis: Darwin Sijabat
Editor: Darwin Sijabat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TANCAP GAS: ilustrasi ekonomi. Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I 2025 tercatat hanya 4,87 persen, melambat dari kuartal yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 5,11 persen. Sebagai respons, pemerintah menyiapkan enam stimulus ekonomi untuk menjaga momentum konsumsi masyarakat.

TRIBUNJAMBI.COM - Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I 2025 tercatat hanya 4,87 persen, melambat dari kuartal yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 5,11 persen. 

Sebagai respons, pemerintah menyiapkan enam stimulus ekonomi untuk menjaga momentum konsumsi masyarakat.

Stimulus ini akan diberlakukan selama Juni–Juli 2025, bertepatan dengan masa liburan sekolah. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut, strategi ini penting untuk memastikan ekonomi tetap tumbuh di tengah tekanan global dan menurunnya konsumsi domestik.

"Ini untuk menjaga pertumbuhan agar tetap di kisaran 5 persen. Kami berharap libur sekolah dan stimulus dapat menggantikan momen konsumsi besar seperti Idul Fitri atau Natal," ujar Airlangga.

Paket stimulus meliputi:

Diskon transportasi (kereta, pesawat, laut).

Diskon tarif tol.

Baca juga: VIRAL Bujang Buntu di Senaung Muaro Jambi Terekam CCTV Curi Tabung Gas: Modus Pinjam Korek

Baca juga: CATAT! Pemerintah Gulirkan 5 Stimulus Ekonomi Mulai Juni Selain Subsidi Pekerja: Diskon Tol-Listrik

Potongan 50 persen tarif listrik untuk 79,3 juta rumah tangga.

Bantuan sembako untuk 18,3 juta keluarga.

Diskon iuran JKK untuk sektor padat karya.

Subsidi upah untuk pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta.

Stimulus ini bersumber dari APBN dan sedang dalam tahap finalisasi peraturan oleh masing-masing kementerian terkait. 

Subsidi Pekerja Cair Lagi 5 Juni

Presiden RI, Prabowo Subianto akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi pekerja kepada pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta.

Subsidi pekerja itu akan dimulai pada 5 Juni 2025 mendatang. 

Halaman
12

Berita Terkini