Sementara, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso, menargetkan semua regulasi selesai sebelum 5 Juni.
Baca juga: Pelajar SMA Diamankan Densus 88 di Gowa Sulsel, Ketua RW: Kalau Informasi Ada Bau-bau Teror
"Keputusan sudah diambil dalam rapat koordinasi terbatas,” tuturnya.
“Sekarang tinggal disusun di tiap kementerian. Ada yang perlu Peraturan Pemerintah (PP), ada yang butuh Peraturan Menteri (Permen). Tapi semua harus tuntas sebelum 5 Juni," ujarnya.
Insentif tersebut, kata dia, bertujuan untuk mendorong daya beli masyarakat, terutama selama libur sekolah.
Insentif juga bertepatan dengan pencairan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN).
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kode Redeem FF Free Fire Hari Ini Minggu 25 Mei 2025, Tukar di Reward.ff.garena ada Diamond Gratis
Baca juga: Pelajar SMA Diamankan Densus 88 di Gowa Sulsel, Ketua RW: Kalau Informasi Ada Bau-bau Teror
Baca juga: Sosok Rinny Shirley Theresia Wowor, Istri Eks Kapolda Jambi Polisi Pertama Bergelar Doktor Psikologi