Berita Populer Hari Ini

5 Berita Kriminal Jambi Terpopuler, Dua Bos Narkoba Saling Bantah di Pengadilan hingga Jadi Begini

Penulis: asto s
Editor: asto s
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BERITA KRIMINALITAS JAMBI. Helen Dian Krisnawati, terdakwa kasus narkotika saat di ruang sidang Pengadilan Negeri Jambi.

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Halo Tribunners, peristiwa kriminalitas di Jambi yang menjadi berita populer pada Minggu, 25 Mei 2025.

Serangkaian berita kriminal inii terjadi terjadi di 11 kabupaten kota di Jambi.

Di Kota Jambi, terduga pembunuh Aipda Hendra ditangkap.

Ada juga dugaan malpraktik rumah sakit di Jambi, remaja tewas setelah.

Lalu ada juga, dua bos narkoba saling bantah di pengadilan.

Berikut lima berita populer peristiwa di Jambi selengkapnya.

PN Jambi Vonis Terdakwa Heri Susanto 19 Tahun Penjara, Pembunuhan Sopir Travel Matnur



 

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jambi memvonis terdakwa Heri Susanto dengan hukuman penjara 19 tahun penjara, pada Kamis (22/5/2025).(Tribun Jambi/ Wira)

 

MAJELIS Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jambi memvonis terdakwa Heri Susanto dengan hukuman penjara 19 tahun penjara, pada Kamis (22/5/2025).

Terdakwa Heri Susanto merupakan satu dari tiga pelaku pembunuhan sopir travel Kuala Tungkal-Jambi yang sebelumnya sempat jadi perhatian publik.

Terdakwa terbukti melanggar Pasal 340 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan penyertaan.

"Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa dengan pidana penjara 19 tahun," ucap Hakim Ketua PN Jambi, Muhammad Deny Firdaus.


Baca Selengkapnya



Diduga Malpraktik, Keluarga Remaja yang Tewas Seusai Kecelakaan Laporkan RS di Jambi



 

Keluarga pasien bernama Muhammad Bayu Prasetyo (17), warga Sarolangun, melaporkan RS di Jambi, ke Polda Jambi.(Tribun Jambi/Rifani Halim)

 

KELUARGA pasien bernama Muhammad Bayu Prasetyo (17), warga Sarolangun, melaporkan Rumah Sakit di Jambi ke Polda Jambi.

Pelaporan ini terkait dugaan malpraktik dan kelalaian yang diduga menyebabkan kematian remaja tersebut.

Laporan tersebut disampaikan oleh kuasa hukum keluarga korban, Tengku Ardiansyah, pada Rabu malam (21/5/2025).

Tengku menuturkan bahwa korban awalnya mengalami kecelakaan pada Senin (5/5/2025) malam, lalu dilarikan ke rumah sakit di Jambi oleh petugas Puskesmas Butang Baru, Sarolangun.


Baca Selengkapnya



Pedagang Sempol di Tebo Dipukul Pembeli Gegara Tagih Bayaran, 2 Pelaku Ditangkap



 

Satu di antara pelaku pemukulan seorang pedagang sempol di Kabupaten Tebo, Jambi. Korban mendapat tindak kekerasan setelah meminta pembayaran atas makanan yang telah dipesan oleh pelaku.(Ist)

 

SEORANG pedagang sempol di Kabupaten Tebo, Jambi, menjadi korban kekerasan setelah meminta pembayaran atas makanan yang telah dipesan oleh pelaku.

Peristiwa ini terjadi pada Rabu (21/5/2025) sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Asoi RT 8, Desa Bedaro Rampak, Kecamatan Tebo Tengah.

Menurut keterangan korban, sekitar pukul 13.00 WIB, dua orang pria datang dengan sepeda motor dan memesan sempol. 

Setelah makanan dibungkus dan diserahkan, salah satu pelaku mengatakan akan membayar nanti karena hendak pergi sebentar.

Korban menolak dengan alasan sempol tersebut sudah dipesan orang lain. Tak terima, pelaku melempar makanan lalu memukul korban.


Baca Selengkapnya



Bos Narkoba Jambi, Helen dan Ari Ambok Saling Bantah di Pengadilan



 

Sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi atas perkara bos narkotika Jambi, Helen Dian Krisnawati digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jambi, Kamis (22/5/2025).(Tribunjambi.com/Wira Dani Damanik)

 

SIDANG lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi atas perkara bos narkotika Jambi, Helen Dian Krisnawati digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jambi, Kamis (22/5/2025).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan salah satu kaki tangannya untuk memberi kesaksian yakni Arifani alias Ari Ambok.

Dihadapan majelis hakim yang dipimpin oleh Dominggus Silaban, Ari Ambok mengaku bergabung dengan jaringan narkoba Helen setelah direkrut oleh Didin alias Diding sekira 2012 lalu.

Saat itu Diding disebut-sebut meyakinkan Ari bahwa bendera (jejaring) Helen pasti aman. Dalam persidangan Ari mengaku tidak kenal Helen secara langsung. Ia lebih aktif berhubungan dengan Didin.

"Kesepakatan (komunikasi dengan Diding dan Helen) 4 Kilo dan 2.000 ekstasi," kata Ari Ambok.


Baca Selengkapnya



Dua Pelansir BBM Subsidi di Tebo Ditangkap Polisi



 

Dua Pelansir BBM Subsidi di Tebo Ditangkap Polisi(Ist)

 

SATUA Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tebo kembali mengungkap penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah hukumnya. 

Dalam dua operasi yang digelar pada Kamis (22/5/2025), dua orang pelaku berhasil diamankan dari lokasi berbeda beserta sejumlah barang bukti.

Pengungkapan pertama terjadi di Kecamatan Tebo Ilir. Seorang pria berinisial WS tertangkap tangan saat memindahkan BBM subsidi dari tangki mobil yang telah dimodifikasi tidak sesuai standar. 

Modifikasi tersebut diduga kuat untuk menimbun atau mendistribusikan BBM secara ilegal.

Dari hasil pemeriksaan awal, WS telah menjalankan praktik ilegal ini selama kurang lebih dua tahun.


Baca Selengkapnya



Polisi Ungkap Kasus Kematian Anggota Polres Muaro Jambi, Terduga Pelaku Inisial N Telah Diamankan



 

Polda Jambi olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kematian Aipda Hendra M Utama, yang ditemukan meninggal dunia di kediamannya.(Tribunjambi.com/Rifani Halim)

 

DALAM waktu kurang dari satu minggu, tim penyidik dari Satuan Reserse Kriminal Polresta Jambi berhasil mengungkap penyebab kematian Aipda Hendra Marta Utama, anggota Polres Muaro Jambi.

Melalui rangkaian penyelidikan di lapangan serta hasil otopsi medis, polisi menguatkan dugaan bahwa Aipda Hendra meninggal akibat tindakan kekerasan yang disengaja.

Tim penyidik segera melakukan berbagai langkah investigasi yang kemudian mengarah pada penangkapan satu orang yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut. 

Terduga pelaku berinisial N kini telah diamankan oleh pihak berwajib.


Baca Selengkapnya



Berita Terkini