Berita Tebo

Pedagang Sempol di Tebo Dipukul Pembeli Gegara Tagih Bayaran, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang pedagang sempol di Kabupaten Tebo, Jambi, menjadi korban kekerasan setelah meminta pembayaran atas makanan yang telah dipesan oleh pelaku.

Penulis: Sopianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Ist
Satu di antara pelaku pemukulan seorang pedagang sempol di Kabupaten Tebo, Jambi. Korban mendapat tindak kekerasan setelah meminta pembayaran atas makanan yang telah dipesan oleh pelaku. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO – Seorang pedagang sempol di Kabupaten Tebo, Jambi, menjadi korban kekerasan setelah meminta pembayaran atas makanan yang telah dipesan oleh pelaku.

Peristiwa ini terjadi pada Rabu (21/5/2025) sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Asoi RT 8, Desa Bedaro Rampak, Kecamatan Tebo Tengah.

Menurut keterangan korban, sekitar pukul 13.00 WIB, dua orang pria datang dengan sepeda motor dan memesan sempol

Setelah makanan dibungkus dan diserahkan, salah satu pelaku mengatakan akan membayar nanti karena hendak pergi sebentar.

Korban menolak dengan alasan sempol tersebut sudah dipesan orang lain. Tak terima, pelaku melempar makanan lalu memukul korban.

Aksi pemukulan ini sempat membuat warga sekitar geram. Beruntung, Tim Sultan Opsnal Satreskrim Polres Tebo yang dipimpin IPDA Nanda Yuman bergerak cepat. Kurang dari 24 jam usai kejadian, dua pelaku berhasil diamankan.

Pelaku yang ditangkap berinisial AS (30) dan AW (25), keduanya warga Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo.

Keduanya kini telah diamankan di Polres Tebo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Tebo AKBP Triyanto melalui Plt Kasi Humas IPDA Ardimal Hagia membenarkan kejadian tersebut.

"Benar, kami telah mengamankan dua orang terduga pelaku pengeroyokan dalam waktu kurang dari 1x24 jam setelah kejadian dilaporkan. Ini berkat kerja cepat dan sigap Tim Sultan Opsnal Satreskrim Polres Tebo di lapangan," ujarnya, Kamis (22/5).

Ia mengatakan saat ini polisi masih mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi guna memperkuat berkas perkara.

"Proses hukum akan berjalan secara profesional dan transparan. Kami tidak akan mentolerir tindakan premanisme dalam bentuk apa pun, terlebih terhadap masyarakat kecil yang sedang mencari nafkah," tegasnya.

IPDA Ardimal juga mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan persoalan secara bijak dan sesuai dengan hukum.

"Jika mengalami atau menyaksikan tindakan kriminal, segera laporkan ke pihak kepolisian agar bisa segera kami tindaklanjuti," tambahnya.

Baca juga: IJAZAH Jokowi Terbukti Asli, Bareksrim Polri Tampilkan Transkrip Nilai hingga Pembayaran Uang Kuliah

Baca juga: Mustakim Tegas Bantah Cabut Dukungan ke Cek Endra Jelang Musda Golkar Jambi

Baca juga: Sosok Jenal Mutaqin, Wakil Wali Kota Bogor Menangis Datangi Rumah Siswi Nunggak Tak Bisa Ujian Viral

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved