Berita Jambi

Diduga Malpraktik, Keluarga Remaja yang Tewas Usai Kecelakaan Laporkan RS di Jambi

Keluarga pasien bernama Muhammad Bayu Prasetyo (17), warga Sarolangun, melaporkan RS Erni Medika di Talang Bakung, Kecamatan Jambi Selatan, ke Polda

|
Penulis: Rifani Halim | Editor: Nurlailis
Tribun Jambi/Rifani Halim
DUGAAN MALPRAKTIK - Keluarga pasien bernama Muhammad Bayu Prasetyo (17), warga Sarolangun, melaporkan RS di Jambi, ke Polda Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Keluarga pasien bernama Muhammad Bayu Prasetyo (17), warga Sarolangun, melaporkan Rumah Sakit di Jambi ke Polda Jambi.

Pelaporan ini terkait dugaan malpraktik dan kelalaian yang diduga menyebabkan kematian remaja tersebut.

Laporan tersebut disampaikan oleh kuasa hukum keluarga korban, Tengku Ardiansyah, pada Rabu malam (21/5/2025).

Baca juga: Ketersediaan Hewan Kurban di Kota Jambi Belum Penuhi Permintaan

Tengku menuturkan bahwa korban awalnya mengalami kecelakaan pada Senin (5/5/2025) malam, lalu dilarikan ke rumah sakit di Jambi oleh petugas Puskesmas Butang Baru, Sarolangun.

“Di perjalanan, keluarga diberi tahu bahwa hanya RS tersebut yang bisa menangani korban kecelakaan. Karena panik, keluarga langsung menuruti,” ungkap Tengku kepada wartawan.

Sesampainya di RS, korban sempat dirawat di ruang ICU dan dibawa rontgen ke RS lain karena RS tersebut tidak memiliki alat rontgen. Tak lama kemudian, pihak rumah sakit meminta uang Rp30 juta untuk biaya operasi.

Namun, kejanggalan mulai muncul ketika dokter bedah saraf menyatakan bahwa korban tidak dioperasi, dan hanya menjalani perawatan luka luar.

Hal ini juga ditegaskan oleh dokter lain yang menandatangani surat kematian.

Baca juga: Memasuki Musim Kemarau Wabup Tebo Jambi Imbau Warga Tak Bakar Lahan

“Dokter bilang tak ada tindakan operasi, hanya perawatan luka wajah dan obat saraf. Tapi uang Rp30 juta tetap diminta untuk operasi,” jelas Tengku.

Korban meninggal dunia pada Minggu (11/5/2025) pukul 10.03 WIB setelah lima hari dirawat di ICU.

Atas kejadian ini, pihak keluarga menuntut keadilan dan meminta Polda Jambi mengusut tuntas dugaan malpraktik tersebut.

Update berita Tribun Jambi di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved