TRIBUNJAMBI.COM - R, seorang manajer nongadai di PT Pegadaian menjadi tersangka dugaan korupsi kasus kredit fiktif.
Dia bahkan menggunakan uang hampir Rp4 miiar buat judi online.
R adalah seorang manajer nongadai di PT Pegadaian Kantor Cabang Syariah Karina periode 2023-2024 di Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
R ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam terkait dugaan kasus kredit mikro fiktif.
R diduga memakai kredit mikro tersebut dengan jumlah hampir Rp4 miliar.
"Tersangka R adalah manajer nongadai," kata Kepala Kejari Batam, I Ketut Kasna Dedi, dikutip dari Tribun Batam pada Sabtu (24/5/2025).
Dedi mengungkapkan, modus yang digunakan R adalah menggunakan data dari nasabah yang sebelumnya telah ditolak saat mengajukan kredit.
Lantas, data tersebut diajukan kredit oleh tersangka tanpa sepengetahuan nasabah.
Kemudian, R langsung mengajukan pengajuan kredit fiktif ini untuk pencairan dana.
Dedi mengatakan ada 77 data nasabah yang disalahgunakan oleh tersangka untuk kepentingan pribadinya.
"Dari pemeriksaan yang dilakukan, ada 77 data nasabah yang sebelumnya ditolak diajukan kembali oleh tersangka, dan kemudian dia setujui untuk dapat dicairkan dananya," ujarnya.
Akibatnya, R membuat nasabar rugi hingga Rp3,9 miliar.
Adapun data ini didapat dari audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Pakai buat Judi Online
Di sisi lain, R ternyata memakai uang hasil pengajuan kredit fiktif tersebut untuk bermain judi online.