TRIBUNJAMBI.COM - Ucapan dan tindakan Supatman, warga Desa Danau Serdang, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun, Jambi, berbuntut panjangs etelah videonya viral.
Video itu memperlihatkan dia yang menghina Presiden Prabowo Subianto dan menantang TNI-Polri itu kini resmi ia diperiksa oleh Polres Sarolangun.
Insiden itu terjadi pada Minggu (18/5/2025) di Km. 08, Desa Danau Serdang.
Saat itu, Supatman terekam dalam video tengah melontarkan kata-kata kasar dan memprovokasi orang yang berada di lokasi pengeboran sumur minyak ilegal di kawasan tersebut.
Sumur tersebut diketahui berada di bawah pengelolaannya.
Dalam video yang beredar luas di TikTok dan Instagram, Supatman bahkan berteriak menantang aparat:
“Panggil TNI, Polri, ini masyarakat!”
Ketika disebut ada kepala desa di lokasi, ia dengan enteng menyahut:
Baca juga: Pria di Sarolangun Jambi Diperiksa Polisi Usai Tantang TNI/Polri Hingga Hina Presiden Prabowo Viral
Baca juga: Kapuspen TNI Ungkap Penyebab Warga Intan Jaya, Mayjen Kristomei: itu Karena Propaganda KKB Papua
“Pak kadesnya nggak apa-apa!”
Namun yang paling memicu kemarahan publik adalah saat ia menyebut nama Presiden Prabowo dengan kata-kata yang sangat tidak pantas.
Dalam salah satu potongan video, ia dengan sengaja berkata:
“Rekam, biar aku tenar bang... Prabowo tuh anjing!”
Tak butuh waktu lama, gelombang kemarahan netizen langsung membanjiri media sosial.
Banyak yang menganggap Supatman telah melewati batas, bukan hanya dengan menghina kepala negara, tapi juga melecehkan institusi negara.
Netizen seperti @Tomi Syargawi mencibir nasib Supatman yang kini berujung di balik jeruji, menyebutnya dengan sarkasme: “Laju nian lilik ko masuk hotel prodeo.”