Polemik di Papua

MUAK! Warga Ungkap Kekejaman KKB Papua, TNI Bongkar Propaganda OPM soal Korban Sipil

Penulis: Darwin Sijabat
Editor: Darwin Sijabat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KERAP PROPAGANDA: Kapuspen TNI, Mayjen Kristomei Sianturi berlatar KKB Papua. Mayjen Kristomei Sianturi angkat bicara terkait maraknya propaganda yang disebar KKB Papua. Kelompok separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM) kata dia, kerap memelintir fakta.

Dalam keterangan tersebut, disampaikan pula pernyataan Kepala Suku Kampung Sugapa, Melianus Wandegau.

Kepala Suku menyebut masyarakat telah disesatkan oleh propaganda OPM. 

“Kami dijanjikan kesejahteraan oleh mereka (OPM), namun kenyataannya kami hanya dijadikan alat dan pelindung dari serangan. Warga dijadikan tameng untuk melawan TNI,” ujar Wandegau. 

Pernyataan tersebut, menurut Kristomei, menegaskan bahwa TNI hadir dengan niat tulus melindungi dan melayani rakyat, bukan untuk menebar ketakutan. 

Operasi ini menargetkan kelompok bersenjata yang dipimpin oleh Daniel Aibon Kogoya, Undius Kogoya, dan Josua Waker.

Sugapa Lama dan Kampung Bambu Kuning kini dinyatakan steril dari gangguan kelompok separatis tersebut. 

Seluruh personel TNI dinyatakan dalam kondisi aman. 

"Saat ini pasukan masih disiagakan di sejumlah sektor strategis guna mengantisipasi kemungkinan pergerakan kelompok sisa."

"Kelompok ini diketahui kerap melakukan kekerasan terhadap warga sipil, termasuk pembakaran rumah, penyanderaan guru dan tenaga kesehatan, hingga penyerangan terhadap fasilitas umum dan proyek pembangunan," kata Dansatgas Media Koops Habema, Letkol Inf Iwan Dwi Prihartono.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Ketua PP Blora dan Istri Diciduk Polda Jateng, Diduga Tipu Warga Rp 300 Juta Modus Bisnis Solar

Baca juga: Kapuspen TNI Tegaskan 18 Korban Tewas di 1 Jam Operasi Habema Adalah Anggota KKB Papua

Baca juga: VIDEO Lawas Najwa Shihab Cerita Hatinya Soal Ibrahim Sjarief, Kini Meninggal Dunia: Orang yang Tepat

Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 180 : Surat Undangan

Berita Terkini