Markus mengaku sudah sampai sejak pukul 08.30 pagi.
"Bilang, kita sudah dari setengah sembilan sudah di pengadilan sesuai dari panggilan Pengadilan Negeri Bandung ya," imbuhnya.
"Jangan dong dia nggak hadir di pengadilan gitu gitu. Kita enggak mau. Ini yang meliput seluruh media Indonesia," tambah Markus dengan nada mulai meninggi.
Menimpali ucapan Markus, kuasa hukum Lisa lainnya juga mengungkap kekecewaan.
"Kan kemarin di media mereka bilang bermartabat, kami siap hadir. Panggilan sudah ada," timpalnya.
Suasana ruang sidang masih terlihat tenang.
Lisa Mariana juga tampak santai sembari sesekali memainkan rambutnya.
Diketahui Lisa Mariana telah melayangkan gugatan perdata terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Perkara ini tercatat dengan nomor 184/Pdt.G/2025/PN Bdg dan termasuk dalam kategori perbuatan melawan hukum (PMH).
Dalam petitum gugatan, Lisa meminta pengadilan agar mengeluarkan perintah pelaksanaan tes DNA guna membuktikan bahwa Ridwan Kamil adalah ayah biologis dari anak yang kini berusia sekitar tiga tahun.