Berita Selebritis

MANTAN Staf Ahli Kapolri Sentil Majelis Hakim dan JPU Usai Nikita Mirzani Ngamuk di Persidangan

Penulis: Tommy Kurniawan
Editor: Tommy Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SIAPA Inda Putri Jaksa Ribut dengan Nikita Mirzani di Sidang, Paksa Ibunda Lolly Pakai Baju Tahanan

TRIBUNJAMBI.COM - Perseteruan antara Nikita Mirzani dan dokter kecantikan Reza Gladys kembali memanas. 

Terbaru, Nikita Mirzani ngamuk di persidangan gegara bukti rekaman yang ia ajukan tak diputar.

Sidang terbaru atas kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Nikita Mirzani berlangsung ricuh.

Kejadian ini berlangsung usai sang artis meluapkan emosinya di ruang persidangan.

Diketahui, awal mula kasus ini karena Nikita disebut mencemarkan nama baik Reza Gladys dengan menyudutkan produk skincare milik Reza.

Konflik tersebut kemudian berbuntut panjang hingga menyeret Nikita Mirzani ke meja hijau atas tuduhan pemerasan yang diduga dilakukan sebagai bentuk 'uang tutup mulut'.

Baca juga: NASIB DJ Panda Ditolak Erika Carlina Saat Mau Temui Anaknya, Jauh Datang dari Kediri: Gak Apa-apa

Baca juga: SENGAJA Dirahasiakan Polisi? Penasehat Kapolri Singgung Soal Arya Daru Buang HP Usai Dihubungi Istri

Baca juga: PEMAKAMAN Diva Febriani Gadis Paskibraka Diiringi Isak Tangis, Warga Sampai Dua Kali Solat Jenazah

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (31/7/2025), suasana memanas ketika ibunda Loly ingin memutar sebuah rekaman video yang menurutnya mengandung bukti manipulasi hukum oleh pihak keluarga Reza Gladys.

Namun, permintaan itu ditolak oleh Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan membuat Nikita Mirzani ngamuk di persidangan.

Momen kemarahan itu langsung menarik perhatian publik. Salah satunya adalah Irjen Pol (Purn) Ricky Sitohang, mantan Staf Ahli Kapolri yang kemudian ikut angkat bicara.

"Nikita seorang terdakwa, memiliki hak untuk membela dirinya untuk mendapatkan perlindungan, untuk mendapatkan keseimbangan hukum tentang peristiwa itu. Kenapa tidak diperbolehkan, alasannya apa?" ungkap Ricky Sitohang, dikutip dari Tribun Seleb.
 
Menurut Ricky, sebagai sidang terbuka untuk umum, persidangan harus menjadi ruang yang transparan bagi terdakwa untuk membuktikan kebenaran. Tak terkecuali dengan kasus Nikita Mirzani.

"Namanya kan sidang terbuka untuk umum, hingga ada ajang pembuktian di sana. Nah ini dibuktikan apa pun isinya, kan belum diperdengarkan, belum dilihat, kenapa tidak diperbolehkan?" imbuhnya.

Ricky pun tak ragu menyentil sikap Majelis Hakim dan JPU yang dianggap menutup ruang pembelaan untuk Nikita Mirzani.

Ia menyayangkan keputusan tersebut dan menaruh simpati pada sang aktris yang tengah berjuang mendapatkan keadilan.

"Ini saya sangat sayangkan Majelis Hakim dan JPU kenapa tidak diizinkan, ini sangat saya sayangkan sekali. Kasihan seorang Nikita minta perlindungan itu, dia kan minta keseimbangan," tandasnya.

Sebagai informasi, Irjen Pol (Purn) Ricky Sitohang merupakan purnawirawan jenderal lulusan Akpol 1983, dan pernah menjabat sebagai Kapolda Nusa Tenggara Timur.

Halaman
12

Berita Terkini