Berita Selebritis

MANTAN Staf Ahli Kapolri Sentil Majelis Hakim dan JPU Usai Nikita Mirzani Ngamuk di Persidangan

Diketahui, awal mula kasus ini karena Nikita disebut mencemarkan nama baik Reza Gladys dengan menyudutkan produk skincare milik Reza.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
SIAPA Inda Putri Jaksa Ribut dengan Nikita Mirzani di Sidang, Paksa Ibunda Lolly Pakai Baju Tahanan 

Diwartakan sebelumnya, aksi Nikita Mirzani ngamuk di persidangan bukan tanpa alasan.

Setelah sidang yang berakhir sekitar pukul 15.45 WIB, Nikita Mirzani menolak untuk beranjak dari ruang sidang.

Ia bersikukuh meminta majelis hakim untuk memutar barang bukti berupa sebuah flashdisk.

Selama kurang lebih 30 menit, Nikita Mirzani berdiam di ruang sidang dan menolak untuk dibawa kembali ke Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu.

Aksi ini dipicu oleh keinginannya untuk membuktikan adanya dugaan kriminalisasi terhadap dirinya.

Nikita Mirzani sendiri saat ini tengah menjalani penahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang yang dilaporkan Reza Gladys.

Nikita Mirzani tak sendiri, sang asisten, Ismail juga ikut dijadikan tersangka.

Tiga pasal yang menjerat Nikita Mirzani, yakni Pasal 27 B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (10) Undang-Undang ITE dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara, Pasal 368 KUHP tentang pengancaman dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara, dan Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved