Berita Populer Hari Ini

5 Berita Populer Jambi, Lucu Preman di Jalan Lintas Sarolangun Dibawa 'Jalan-jalan' di Kap Mobil

Penulis: asto s
Editor: asto s
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BERITA POPULER. 5 Berita Populer Jambi, Lucu Preman Pungli di Jalan Lintas Sarolangun Dibawa 'Jalan-jalan' di Kap Mobil.

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Berikut ini berita populer di Jambi rangkuman peristiwa di 11 kabupaten kota, Rabu 7 Mei 2025.

Ada juga beberapa video viral peristiwa di Jambi yang menyedot perhatian publik.

Berikut lima berita populer peristiwa di Jambi selengkapnya.

Maling di Tungkal Jambi Dapat Pukulan Kasih Sayang



 

Momen maling tengah beraksi tertangkap basah warga di Kabupaten Tanjung Jabung Barat viral di sosial media. Dalam video viral dia mengaku hanya sekali dan minta maaf saat dihajar warga.  (foto: Instagram)(Instagram)

 

MOMEN maling tengah beraksi tertangkap basah warga di Kabupaten Tanjung Jabung Barat viral di sosial media.

Namun yang menarik dari video yang beredar terkait pengakuan pelaku kepada yang mengggerebeknya.

Dia mengaku baru satu melakukan aksi pencurian tersebut.

Salah satu momen menarik lagi dalam video viral itu yakni terkait permintaan pelaku untuk dimaafkan atas aksinya itu.

"Aku kan minta maaf udah," kata maling yang terpojok diantara warga yang menggerebeknya.


Baca Selengkapnya



Warga Demo Kades Sungai Lalang Jambi, Dugaan Penyelewengan Dana Desa ke Inspektorat

 

Kepala Desa Sungai Lalang Kecamatan Lembah Masurai Kabupaten Merangin Jambi didemo warganya, karena di duga melakukan penyelewengan penggunaan anggaran Dana Desa Tahun 2024.(Ist)

 

KEPALA Desa Sungai Lalang, Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin, Jambi, didemo warganya.

Aksi ini dilakukan karena warga menduga adanya penyelewengan anggaran Dana Desa Tahun 2024.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @infojambi___, (23/4/225) terlihat warga melakukan aksi tepat di depan Kantor Desa Sungai Lalang. 

Mereka menuntut agar Kepala Desa dicopot dari jabatannya.


Baca Selengkapnya



Preman Pungli di Lintas Sarolangun-Jambi Dibawa "Jalan-jalan" di Kap Mobil



 

BERGANTUNG:  Detik-detik seorang preman yang diduga pelaku pungli bergantung di atas mobil dibawa sopir truk di Jalan Lintas Sarolangun-Jambi. (foto: Instagram)(Instagram)

 

DETIK-DETIK seorang preman yang diduga pelaku pungli bergantung di atas mobil dibawa sopir truk di Jalan Lintas Sarolangun-Jambi.

Aksi itu tepatnya di Desa Rengkiling, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.

Momen tersebut pun direkam dan videonya disebar di sosial media dan viral.

Berdasarkan video yang dilansir Tribunjambi.com dari akun Instagram @kabarjambiupdate, tampak Detik-detik preman tersebut bergelantungan.

Keterangan yang disematkan dalam video viral itu menyebutkan pria tersebut yakni seorang preman.


Baca Selengkapnya



Sepeda Motor Tabrak Truk Batu Bara Parkir di Mestong Muaro Jambi, Korban Terjepit di Kolong



 

Insiden kecelakaan tragis melibatkan sepeda motor dan truk angkutan batu bara terjadi di Jalan Lintas Timur, tepatnya di Paal 24 Nagasari, Tempino, Kabupaten Muaro Jambi, pada Selasa (6/5/2025).(Instagram)

 

SEORANG remaja berusia 16 tahun berinisial Dcm mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Lintas Jambi–Palembang, tepatnya di RT 02 Desa Nagasari, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, pada Selasa (6/5/2025) pagi.

Kecelakaan terjadi saat sepeda motor yang dikendarai korban melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Palembang menuju Jambi. 

Korban diduga kehilangan kendali dan menabrak sebuah truk bermuatan batubara yang sedang terparkir di pinggir jalan karena mengalami kerusakan.

Dentuman keras terdengar di lokasi, dan sepeda motor korban masuk ke kolong bak truk. Sementara itu, tubuh korban terjepit di antara sepeda motor dan bagian belakang truk.

Warga sekitar dan pengguna jalan lainnya segera melakukan upaya penyelamatan.


Baca Selengkapnya



Ari Ambok Divonis 9 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar



 

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jambi menjatuhkan vonis sembilan tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar kepada terdakwa Arifani alias Ari Ambok dalam kasus peredaran narkotika.(Tribunjambi.com/Wira Dani Damanik)

 

MAJELIS Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jambi menjatuhkan vonis sembilan tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar kepada terdakwa Arifani alias Ari Ambok dalam kasus peredaran narkotika.

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang dipimpin oleh hakim ketua Dominggus Silaban pada Selasa (6/5/2025).

"Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa selama 9 tahun dan denda Rp1 miliar, dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan," ujar Dominggus saat membacakan amar putusan.

Vonis yang dijatuhkan majelis hakim lebih ringan satu tahun dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang sebelumnya meminta agar terdakwa dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dengan denda yang sama.

Dalam pertimbangan hukumnya, majelis hakim menyebut bahwa barang bukti berupa narkotika jenis sabu telah digunakan dalam perkara lain atas nama terdakwa Helen dan Diding.


Baca Selengkapnya



Puluhan Randis Tak Diketahui Keberadaannya, Bupati Tebo Gelar Apel Kendaraan Dinas



 

Bupati Tebo Agus Rubiyanto dibuat geram setelah mengetahui puluhan kendaraan dinas milik Pemkab Tebo tidak diketahui keberadaannya.(Tribun Jambi/ Sopianto)

 

BUPATI Tebo, Agus Rubiyanto, akan menggelar apel kendaraan dinas pada Rabu (7/5/2025) pagi di halaman eks MTQ, kompleks perkantoran Muara Tebo. 

Kegiatan ini dilakukan untuk mendata ulang seluruh kendaraan dinas yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Tebo.

“Iya, rencananya besok pagi kita laksanakan apel kendaraan dinas,” ujar Bupati saat dikonfirmasi pada Selasa (6/5/2025).

Kepala Bidang Aset di Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Tebo, Anton, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya belum dapat memastikan jumlah kendaraan dinas yang belum ditemukan. 

Namun, apel tersebut menjadi momentum untuk mengecek dan mencocokkan data yang ada.


Baca Selengkapnya



Berita Terkini