TRIBUNJAMBI.COM - Berikut Fakta-fakta seputar penemuan jasad perempuan dicor di belakang rumah warga pada Kamis (1/5/2025) lalu.
Jasad itu ditemukan di di Desa Ngadirojo Lor, Kecamatan Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.
Adapun identitas jasad yang ditemukan tersebut perempuan berinisial DH (48).
Lantas, bagaimana fakta-fakta peristiwa ini?
1. Lokasi Ditemukannya Jasad Korban
Lokasi ditemukannya jasad DH yakni di belakang rumah orang tua terduga pelaku yang ada di Desa Ngadirojo Lor, Keamatan Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.
Kasat Reskrim Polres Wonogiri, Iptu Agung Sadewo mengungkapkan pada saat kejadian, tersangka berinisial J datang ke rumah orang tuanya itu dengan korban.
Namun, rumah tersebut kosong sehingga hanya ada kedua orang tersebut, yakni terduga pelaku dan korban.
Baca juga: TRAGIS, Dwi Hastuti Dicekik Lalu Mayatnya Dicor di Belakang Rumah
Baca juga: TEGA Mayat Dwi Hastuti Dicor Joko Gegara Ngotot Diajak Menikah, Takut Ketahuan Istri Sah
"Pada saat waktu tersebut, orang tua daripada tersangka sedang tidak berada di rumah," kata Iptu Agung dalam Kompas Petang KompasTV, Sabtu (3/5).
2. Terduga Pelaku Bekap, Cekik, Bahkan Pukul Korban
Iptu Agung mengungkapkan, pelaku melakukan sejumlah aksi penganiayaan hingga korban meninggal.
"Korban ini meninggal dunia dengan cara dicekik, dibekap, kemudian setelah korban jatuh didudukin di atasnya, dipukul di bagian kepala serta wajah korban," ungkapnya.
3. Polisi Periksa Enam Saksi
Iptu Agung memaparkan, pihaknya saat ini sudah memeriksa sejumlah saksi.
"Saksi-saksi kita sudah memeriksa enam orang saksi, salah satunya adalah ayah daripada tersangka," terangnya.
Sementara itu, terkait adanya dugaan pembunuhan berencana atau tidak, ia mengatakan, kepolisian masih mendalami hal ini.
"Untuk terkait berencana atau tidak, kami masih terus mendalami keterangan daripada pelaku. Saat ini kita masih intensif melakukan pemeriksaan terhadap pelaku," ujar Agung.
Baca juga: Waspada! Begal Sadis Beraksi di Pelayangan Batanghari Jambi Bawa Sajam, Korban Alami Luka Bacok
Untuk langkah selanjutnya, Iptu Agung mengungkap, pihaknya akan melakukan pemeriksaan saksi dan melengkapi barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.