Pelaku kemudian melarikan diri dan ditangkap di Tasikmalaya, Jawa Barat pada 29 April 2025 oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Tindakan tersangka sangatlah berat, sehingga ia dikenakan berbagai pasal hukum, termasuk Pasal 76C jo Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara hingga tiga tahun enam bulan.
Selain itu, tersangka juga dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana yang dapat diancam dengan pidana mati atau penjara seumur hidup.
Baca juga: MIRIS! Air Hujan Masuk GOR Kota Baru Jambi saat Kejuaraan Taekwondo: Tenang, Kain Lap Solusinya
Baca juga: Diduga Dipicu Masalah Tanah dan Dendam, Kakek 67 Tahun di Bojonegoro Bacok Jemaah Salat Subuh
Awal Penemuan Jasad Korban
Bocah 4 tahun itu ditemukan tewas terbakar di Desa Rawa Burung, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, ditemukan tewas terbakar, Minggu (27/4/2025).
Bocah inisial MA ini diduga menjadi korban kekerasan.
MA tewas di dalam kontrakan pria berinisial HB (38).
Tewasnya MA baru diketahui saat sang ibu mencarinya.
"Peristiwa tersebut benar terjadi di sebuah rumah kontrakan di Desa Tanjung Burung, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Senin (28/4/2025).
Zain menjelaskan, keluarga melaporkan hilangnya MA ke Polsek Teluknaga pada Jumat (25/4/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.
Dua hari tak ditemukan atau Minggu (27/4/2025), ibu kandung korban, F alias J, berinisiatif mencari anaknya di rumah kontrakan yang dihuni HB.
Namun, saat itu pintu terkunci dari dalam.
"Ibunya berusaha membuka pintu dibantu sejumlah saksi, tetapi tidak berhasil," kata Zain.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Respons Politisi PSI soal Makzulkan Wapres Gibran: Purnawirawan Itu Memikirkan Begara Bukan Politik
Baca juga: Serangan Balik Roy Suryo ke Jokowi soal Ijazah Palsu Polemik Ringan: Ditunjukkan, Tak Ada Masalah
Baca juga: MIRIS! Air Hujan Masuk GOR Kota Baru Jambi saat Kejuaraan Taekwondo: Tenang, Kain Lap Solusinya