Berita Viral

Viral Polisi di Pati Jadi Rampok Minimarket dan Bawa Sajam saat Beraksi

Editor: Suci Rahayu PK
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RAMPOK - Polisi di Pati jadi dalang perampokan minimarket

TRIBUNJAMBI.COM- Viral polisi di Polresta Pati jadi otak perampokan minimarket di Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng).

Ppolisi yang berdinas di Polsek di wilayah Polresta Pati itu bernama Bintara Rifki Sarandi (30).

Saat beraksi merampok polisi Rifki bersama warga sipil bernama Herlangga Nurcahyo (33).

Ini seperti dibeberkan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto.

"Ada dua orang yang ditangkap dalam kasus tersebut.

Satu anggota polisi, dia bintara jaga Polsek di Pati," beber Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto dikutip dari Tribunjateng.com, Senin (28/4/2025).

Aksi perampokan itu sendiri terjadi pada selasa, 27 Februari 2024 pukul 22.30 WIB.

Baca juga: Kesal Kerap Dimarahi, Bocah SMP di Purwakarta Aniaya Kakeknya Dibantu Temannya yang 13 Tahun

Baca juga: Fakta Terungkap Soal Pemilihan Ketua RT Serentak di Kota Jambi, dari 19 Coblosan Ulang s/d Kas Warga

perampokan ini terjadi saat minimarket tersebut sudah tutup, namun pintunya belum dikunci.

Saat itu, karyawan minimarket sedang berada di gudang belakang untuk menghitung hasil penjualan harian.

Rifki dan Herlangga masuk ke dalam minimarket dengan membawa senjata tajam jenis celurit dan langsung menyekap karyawan tersebut.

Rifki mengancam karyawan untuk menyerahkan uang yang ada di dalam brankas.

Dalam situasi tertekan, karyawan tersebut akhirnya menyerahkan uang tunai sebesar Rp13 juta kepada kedua tersangka sebelum mereka melarikan diri dari lokasi.

Setahun setelah perampokan, kasus ini akhirnya terungkap ketika Herlangga, yang sempat melarikan diri ke luar Jawa, kembali pulang ke rumah.

Kombes Pol Artanto, Kabid Humas Polda Jateng, menjelaskan bahwa Polresta Pati menangkap Herlangga sebulan lalu.

Saat ini, kasus ini masih dalam penyelidikan, sementara sidang etik terhadap Rifki akan ditangani oleh Polda Jateng.

Baca juga: 5 Berita Populer Jambi, PNS Muda Mengakhiri Hidup Tinggalkan Surat s/d Kecelakaan Maut di Bulian

Baca juga: Info Cuaca Kota Jambi Selasa 29 April 2025, 11 Kecamatan Hujan Suhu Udara 23-32 Derajat Celsius

"Hukuman maksimal yang bisa dijatuhkan kepada Rifki adalah Pemberhentian dengan Tidak Hormat (PTDH)," kata Kombes Pol Artanto.

Pelaku saat ini ditahan di Polresta Pati, menunggu proses hukum lebih lanjut.

 


Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Rifki Sarandi Polisi Bintara Jaga Dalangi Perampokan Minimarket di Pati, 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kesal Kerap Dimarahi, Bocah SMP di Purwakarta Aniaya Kakeknya Dibantu Temannya yang 13 Tahun

Baca juga: Gaji Ketua RT di Kota Jambi Akan Naik dari Rp750 Ribu ke Kisaran Rp1,7 Juta per Bulan, Ini Syaratnya

Baca juga: Info Cuaca Muaro Jambi Selasa 29 April 2025, BMKG: Hujan Merata di 10 Kecamatan

Berita Terkini