Berita Jambi

Fakta Terungkap Soal Pemilihan Ketua RT Serentak di Kota Jambi, dari 19 Coblosan Ulang s/d Kas Warga

Pemilihan ketua RT di Kota Jambi, ada 1.299 RT dari total 1.650 RT yang tersebar di 68 kelurahan dan 11 kecamatan, menggelar pemilihan.

Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: asto s
Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri
PEMILIHAN KETUA RT - Suasana pemilihan ketua RT di Kota Jambi, Warga Simpang IV Sipin bergotong-royonh. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sebanyak 19 rukun tetangga (RT) di Kota Jambi akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) pada pemilihan ketua RT serentak. 

Sebelumnya, pemilihan ketua RT atau Pilkate Serentak 2025 di Kota Jambi telah dilaksanakan pada Sabtu lalu.

Tercatat ada 1.299 RT dari total 1.650 RT yang tersebar di 68 kelurahan dan 11 kecamatan, menggelar pemilihan ketua RT

Sebanyak 351 RT tidak menggelar pemilihan, karena masa jabatan belum setengah periode.

Dari aduan yang diterima Pemerintah Kota Jambi, 19 RT harus PSU dilakukan karen beberapa persoalan.

Seperti data ganda pemilih, hingga hasil imbang suara.

Wali Kota Jambi, Maulana, mengatakan pemilihan Ketua RT serentak yang perdana dilaksanakan ini mengundang antusias masyarakat.

Hal tersebut terbukti dari data penyelenggaraan yang mencapai 99,5 persen.

"Jumlah RT se-Kota Jambi 1.650 dan yang mengikuti pemilihan ketua RT sebanyak 1.299 atau 78,7 persen. Sisanya sekitar 21,3 persen atau 351 RT tidak mengikuti, karena perpanjangan masa jabatan," jelas Maulana. 

PSU RT - Sebanyak 19 RT di Kota Jambi harus melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) dalam pemilihan Ketua RT serentak yang digelar pada Sabtu (26/4/2025) lalu.
PSU RT - Sebanyak 19 RT di Kota Jambi harus melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) dalam pemilihan Ketua RT serentak yang digelar pada Sabtu (26/4/2025) lalu. (Tribunjambi.com/Srituti)

Maulana mengatakan 19 RT yang melaksanakan PSU, 12 di antaranya telah melakukan pemilihan kembali. 

Sisanya, tujuh RT akan segera pemungutan suara ulang pada Senin (28/4) dan Selasa (29/4).

Dari tujuh RT tersebut, empat RT akan PSU dengan dua cara.

Pertama, dengan pemilihan langsung, yaitu RT 01 Kelurahan Sulanjana, RT 05 Kelurahan Murni, RT 03 Kelurahan Pakuan Baru dan RT 05 Kelurahan Legok. 

Kedua, dengan musyawarah, tiga RT yaitu RT 12 Kelurahan Payo Selincah, RT 07 Kelurahan Beliung dan RT 04 Kelurahan Murni.

Menurut Maulana, setelah tahapan pemilihan ketua RT, lurah dari masing-masing wilayah akan mengeluarkan surat keputusan (SK).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved