TRIBUNJAMBI.COM - 4 orang akan dilaporkan ke polisi terkait tudingan ijazah palsu Jokowi.
Ini seperti dikatakan tim kuasa hukum Joko widodo (Jokowi).
Diketahui, belakangan tudiangan ijazah palsu Jokowi kembali muncul bahkan menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Bahkan sempat ada aksi di depan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada, tempat Presiden ke-7 Republik Indonesia itu menuntut ilmu.
Tak hanya kampus, massa juga sempat menggeruduk kediaman Jokowi di Solo untuk meminta Jokowi klarifikasi soal tudingan ijazah palsu.
Kendati demikian, Jokowi menolak menunjukkan ijazah asli di depan massa aksi.
Baca juga: 1 Nelayan Kuala Tungkal Jambi Dilaporkan Tenggelam Usai Kapal Trol Tabrak Pompong, Tim SAR Cari
Baca juga: Bagaimana Nasib Guru di Sragen yang Gunting Baju Seragam Siswa Pasca Videonya Viral?
Kini, ayah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu bakal melaporkan empat orang terkait tudingan ijazah palsu.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan menuturkan bahwa pihaknya sudah mengantongi bukti-buktinya.
"Untuk sementara ini ada sekitar empat orang yang sudah kami identifikasi dan kami anggap patut diduga melakukan tindak pidana terkait tuduhan ijazah palsu," ujar Yakup setelah bertemu Jokowi di Restoran Seribu Rasa, Menteng, Jakarta, Selasa (22/4/2025).
"Semua dokumen dan bukti-bukti sudah kami kumpulkan. Kami sudah lengkapi semua dokumen-dokumen dan bukti-bukti pendukungnya yang kami yakini juga, yang kami percaya bahwa ada dugaan-dugaan tindak pidananya di situ," ujarnya.
Kendati demikian, Yakup belum mau mengungkapkan identitas keempat orang tersebut.
Yakup juga belum memastikan apakah mereka merupakan tokoh publik atau bukan.
"Mungkin nanti kami sampaikan di kesempatan berikutnya," ujarnya.
Baca juga: Misteri Keberadaan Mobil Matnur, Sopir Travel Tanjabbar Jambi Terkuak, Ditinggal Pelaku di Tol
Baca juga: 23 Anggota DPRD Kerinci Periode 2014-2019 Dilaporkan Mantan Sekwan Dugaan Sumpah Palsu
Yakup menegaskan, pihaknya telah mempersiapkan langkah-langkah hukum secara matang.