Polemik di Papua

Korban KKB Papua di Yahukimo Bertambah, Jadi 13 Orang, 12 Pendulang Emas Berhasil Diidentifikasi

Penulis: Darwin Sijabat
Editor: Darwin Sijabat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

EVAKUASI: TNI-Polri terus melakukan evakuasi jenazah korban KKB Papua, Minggu (13/4/2025). Jumlah korban bertambah menjadi 13 orang, sementara belum ada tersangka dalam penyerangan tersebut. (foto: Satgas Cartenz)

Satgas Ops Damai Cartenz terus mengintensifkan koordinasi dan kerjasama dengan berbagai pihak di lapangan.

Agar seluruh korban bisa segera diidentifikasi dan dikembalikan kepada keluarga masing-masing.

Baca juga: SADIS DAN MENGENASKAN, Hasil Visum Jenazah Korban KKB Papua di Yahukimo: Ada Luka Bacok

Sementara itu, Kapolda Papua Irjen Patrige Renwarin mengungkapkan hingga saat ini belum ada satu pun tersangka yang berhasil ditangkap terkait kasus pembunuhan brutal 12 pendulang emas di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.

Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), sebutan polisi terhadap Organisasi Papua Merdeka (OPM), menyatakan bertanggung jawab atas peristiwa ini.

Kapolda Papua menyatakan prioritas utama saat ini adalah menyelamatkan korban yang selamat.

Kemudian, mengevakuasi jenazah korban meninggal serta melakukan penyelidikan intensif untuk mengangkat identitas pelaku.

"Kami masih fokus pada evakuasi dan penyelamatan korban yang selamat, penegakan hukum sedang dilakukan secara intensif menggunakan berbagai sumber untuk mengidentifikasi pelaku," ujar Kapolda kepada wartawan di Jayapura, Sabtu (12/5/2025).

Menurut Renwarin, berdasarkan keterangan saksi, pelaku penyerangan diduga menggunakan senjata tajam seperti parang, kapak dan panah.

Namun, identitas pelaku belum dapat dipastikan karena korban yang selamat tidak mengenali mereka secara langsung.

"Memang ada beberapa kelompok yang mengatakan bahwa merekalah penanggung jawab atau pelakunya lewat sosial media, tetapi bagi kami itu bukanlah merupakan suatu alat bukti, karena pada dasarnya keterangan saksi dan alat bukti yang ditemukan di TKP itulah menjadi patokan," ungkapnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kalender Hijriah April 2025 - Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Bulan Syawal

Baca juga: Pimpinan DPR Yakin Revisi UU TNI Tak Kembalikan Dwifungsi, Politikus Golkar: Wakil Rakyat Tidak Tuli

Baca juga: Viral Eks Artis Drama Kolosal Nekat Belanja Pakai Uang Palsu di Mal, Edarkan Rp223 Juta Upal

Baca juga: 3 Hakim Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Terdakwa Ekspor CPO Libatkan 3 Perusahaan Besar

Artikel ini diolah dari Tribun-Papua.comĀ 

Berita Terkini