TRIBUNJAMBI.COM- Ridwan Kamil (RK), mantan Gubernur Jawa Barat, beri klarifikasi terkait isu perselingkuhan yang viral di media sosial.
Diketahui, muncul rumor yang mengaitkan mantan Ridwan Kamil dengan dugaan perselingkuhan bersama seorang wanita bernama Lisa Mariana.
Lisa Mariana dikenal sebagai model majalah dewasa, membagikan beberapa bukti di media sosial, termasuk potongan percakapan dan cuplikan video call dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil.
Namun, identitas pria dalam unggahan tersebut tidak secara eksplisit disebutkan sebagai Ridwan Kamil.
Selain diterpa rumor perselingkuhan, Ridwan Kamil juga tengah terseret dugaan kasus korupsi Bank BJB.
Kasus ini melibatkan dugaan mark-up dana iklan hingga Rp200 miliar selama periode 2021-2023.
Baca juga: Jelang Lebaran, Gubernur Al Haris Pantau Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Angso Duo Jambi
Baca juga: Sosok Atalia Praratya, Anggota DPR RI yang Juga Istri Ridwan Kamil, Mantan Gubernur Jabar
Terkait isu selingkuh ini, Ridwan Kamil membantah tegas tuduhan seorang perempuan yang mengaku memiliki anak darinya.
Menurut RK, tuduhan ini adalah fitnah keji bermotif ekonomi yang kembali dimunculkan setelah sebelumnya telah diselesaikan.
Dalam keterangannya, RK menjelaskan bahwa kasus ini sebenarnya sudah selesai empat tahun lalu, dengan bukti-bukti yang tidak terbantahkan.
"Kemarin telah beredar kabar bahwa ada pihak yang mengaku memiliki anak dari saya. Saya perlu sampaikan bahwa ini tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang," ujar RK dalam akun Instagramnya, Kamis (27/3/2025).
Ridwan Kamil juga mengklarifikasi bahwa ia hanya bertemu perempuan tersebut sekali, dan pada saat itu, perempuan tersebut sudah dalam keadaan hamil.
"Permasalahan ini sudah dituntaskan dengan bukti yang jelas, bahwa ia sudah hamil lebih dulu saat kami bertemu. Bahkan, ia telah meminta maaf kepada keluarganya atas kesalahpahaman ini," ucapnya.
Pertanyakan Motif, Siap Tempuh Jalur Hukum
RK mengaku tidak memahami alasan di balik munculnya kembali isu ini.
Namun, ia memastikan akan mengambil langkah hukum untuk melindungi dirinya dari tuduhan yang menurutnya tidak berdasar.