Peran Kopka Basar, Peltu Lubis, Bripda Kapri pada Sabung Ayam di Lampung, 3 Polisi Tewas Ditembak

Editor: Suci Rahayu PK
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENEMBAKAN POLISI - Kolase potret Kopka Basyarsyah alias Kopka B, terduga pelaku penembakan 3 anggota polisi Polda Lampung di Way Kanan, Lampung. Kopka Basyarsyah resmi ditangkap oleh anggota PM TNI AD Selasa (18/3/2025).

Menurut Irjen Helmy Santika, K hadir di tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima undangan dari Kopda Basarsyah.

Helmy menuturkan K mengenal terduga pelaku penembakan yaitu Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah sejak tahun 2018.

"K atau Kapri, dia adalah anggota Polri Polda Sumatera Selatan. Dia berada di TKP," katanya dalam konferensi pers di Mapolda Lampung yang disiarkan live streaming YouTube TRIBUN LAMPUNG NEWS VIDEO, Selasa (25/3/2025) siang.

Sementara alasan K berada di lokasi kejadian lantaran memperoleh undangan judi sabung ayam.

Baca juga: Mengapa Kopka Basarsyah yang Dijerat Pasal Penembakan 3 Polisi? Peltu Lubis Hanya Pasal Perjudian

Baca juga: Harga Emas Antam di Jambi Hari Ini Makin Bersinar Jadi Rp1.769.000 per Gram

Bahkan, Helmy mengungkapkan setelah adanya undangan tersebut, K turut membuat video undangan judi sabung ayam.

"Kenal dengan pelaku sejak 2018. Kemudian dia datang karena ada invitation dan satu jejak digital di mana dia juga membuat video ajakan. Dia juga memiliki kegemaran sabung ayam," katanya.

Selanjutnya ada anggota Polres Lampung Tengah (Lamteng) bernama Wayan yang masih menjadi saksi.

Helmy mengungkapkan Wayan mengetahui adanya undangan judi sabung ayam dan datang ke lokasi bersama rekannya sesama anggota Polres Lamteng.

Bahkan, kata Helmy, Wayan turut mengetahui pengelola dari judi sabung ayam.

Namun, Wayan bersama rekannya pergi dari lokasi judi sabung ayam tersebut pada Senin (17/3/2025) pukul 16.00 WIB.

"Dalam keterangannya, dia mengetahui ada undangan kemudian dia bersama dengan rekannya dari (Polres) Lampung Tengah menuju ke lokasi. Dia tahu siapa pengelolanya dan sebagainya."

"Tetapi, jam 16.00 WIB, dia sudah pulang. Sehingga yang bersangkutan ditetapkan menjadi saksi dalam kasus perjudian tersebut," jelas Helmy.

Kemudian, ada saksi lain yang turut diperiksa yaitu N di mana dirinya berjualan di sekitar lokasi judi sabung ayam.

Helmy mengungkapkan N menjadi saksi atas kasus judi sabung ayam dan kasus penembakan terhadap tiga anggota Polsek Negara Batin.

Sebelumnya, warga sipil berinisial Z juga ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus perjudian sabung ayam di Way Kanan.

Halaman
1234

Berita Terkini