TRIBUNJAMBI.COM – Artis Raffi Ahmad diketahui memang sebuah program Ramadan, akan tetapi program itu mendapat sorotan tajam.
Pasalnya Raffi Ahmad sebagai pemandu utama kerap melontarkan candaan jorok.
Hal inilah dinilai menodai kesucian bulan Ramadan.
Bahkan MUI sampai turun tangan.
Ya, MUI meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk memanggil pihak stasiun televisi terkait untuk memberi teguran pada Raffi Ahmad.
Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi, KH Masduki Baidlowi, mengungkapkan bahwa dalam beberapa episode program Ramadan di dua stasiun televisi, Raffi Ahmad kerap melontarkan ucapan serta melakukan aksi yang dinilai merendahkan martabat orang lain dan tidak mencerminkan semangat Ramadan.
Baca juga: Update Kasus 3 Polisi Tewas di Lampung, Istri Kapolsek Dilarang Temui Hotman Paris, 2 TNI Tersangka
Baca juga: Pulang Tarawih, Warga Pergoki Kepala SD di Cilacap Nodai Siswi SMP, Lakukan Aksi Senonoh dalam Mobil
"Beberapa tayangan memperlihatkan adanya penghinaan, candaan vulgar, serta aksi yang tidak pantas di bulan suci Ramadan," ujar Masduki dalam keterangannya, Senin (24/3/2025) mengutip Tribunnews.
Raffi Ahmad yang kini punya jabatan sebagai Utusan Khusus Presiden di bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni dinilai makin tak pantas berbuat demikian.
Selaian sebagai figur publik, dirinya juga seorang pejabat.
MUI menilai Raffi Ahmad harus lebih berhati-hati dalam bertindak. Kini dirinya makin disorot dan diperhatikan.
Beberapa kelakuan Raffi Ahmad yang dinilai tak pantas oleh MUI adalah adanya candaan jorok sampai joget erotis.
Tindakan demikian di televisi yang ditonton banyak orang dinilai tak tepat.
Selain itu, Raffi Ahmad juga melontarkan pernyataan yang kontroversial seperti di bawah ini. Ia dinilai menyinggung status janda.
"Kalau basah mau diapain?" serta eksploitasi status janda dengan ucapan "Janda semakin di depan."
Kekerasan fisik juga ternyata sempat dilakukan raffi Ahmad.