Dalam penyelidikan lebih lanjut, diketahui RAA dan DZ telah menjalin hubungan asmara.
Korban mengungkapkan bahwa selama di dalam mobil, DZ telah melakukan tindakan tidak senonoh dengannya.
Polisi menemukan bahwa DZ sebelumnya juga telah mengirimkan foto-foto vulgar melalui WhatsApp kepada korban.
Kedekatan di antara keduanya bermula saat DZ menjabat sebagai guru Bimbingan Konseling di SMP korban.
Baca juga: Komnas HAM Desak Ungkap Pelaku Peneror Kepala Babi di Tempo, PBNU:Teror Bukan Tradisi Bangsa Beradab
Baca juga: Perjuangan Mencari Keadilan untuk Sang Ayah, Anak AKP Lusiyanto Menangis di Hadapan Hotman Paris
Meskipun DZ dipindahtugaskan ke posisi Kepala Sekolah Dasar, komunikasi di antara mereka tetap terjalin.
Sayangnya, hubungan ini berlanjut ke arah yang sangat keliru, hingga orang tua RAA merasakan adanya kejanggalan dan melaporkannya kepada pihak berwajib.
“Melalui laporan warga, kami berhasil menangkap tersangka.
Dia kini dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) dan (2) UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun,” tegas Ruruh.
Akibat dari perbuatannya yang sangat mengecewakan ini, DZ telah diberhentikan dari posisinya sebagai tenaga pendidik di yayasan tempatnya mengajar.
Sementara itu, RAA mendapatkan dukungan penuh dari pihak kepolisian termasuk visum yang telah dilakukan di RSUD Cilacap.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Inilah Tampang Kepala SD di Cimanggu Cilacap yang Kepergok Warga Cabuli Siswi SMP di Dalam Mobil,
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Komnas HAM Desak Ungkap Pelaku Peneror Kepala Babi di Tempo, PBNU:Teror Bukan Tradisi Bangsa Beradab
Baca juga: Warga Pulang Tarawih Pergoki Oknum Kepala Sekolah Nodai Mantan Siswi yang Masih SMP
Baca juga: Perjuangan Mencari Keadilan untuk Sang Ayah, Anak AKP Lusiyanto Menangis di Hadapan Hotman Paris