Berita Nasional

Daftar 4 Tersangka Buntut Kasus Sabung Ayam di Lampung: 2 Oknum TNI, 1 Polri, 1 Sipil

Editor: Mareza Sutan AJ
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TEMPAT SABUNG AYAM - Lokasi judi sabung ayam yang menyebabkan 3 anggota Polsek Negara Batin, Way Kanan, Lampung, tewas diduga ditembak oknum anggota TNI, Senin (17/3/2025) sore. Lokasi tewasnya tiga polisi yang ditembak anggota TNI saat pembubaran sabung ayam di Way Kanan ternyata juga menjadi tempat peredaran senpi rakitan. Hal ini disampaikan oleh Kapendam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar pada Selasa (18/3/2025). Teranyar, ada 4 tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini.

TRIBUNJAMBI.COM, LAMPUNG - Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika mengumumkan ada 4 tersangka yang ditetapkan dalam kasus sabung ayam di Way Kanan.

Tiga dari empat orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka perjudian, sementara satu orang lainnya sebagai tersangka pembunuhan. 

"Sebelumnya warga sipil inisial Z ditetapkan sebagai tersangka duluan," jelas Helmy dalam konferensi pers di Polda Lampung, Senin (25/3/2025) dilansir TribunLampung.co.id.

Teranyar, ada tiga tersangka lain yang terjerat dalam kasus ini.

Dua tersangka merupakan oknum anggota TNI, satu oknum anggota Polri, dan satu dari sipil.

Berikut empat tersangka dalam kasus sabung ayam di Way Kanan:

Bripda Kapri alias KP: sebagai tersangka perjudian

Peltu Lubis alias L: sebagai tersangka perjudian

Zu (sipil): sebagai tersangka perjudian

Kopda Basarsyah alias B: sebagai tersangka penembakan

Selain keempat orang tersebut, polisi lainnya yakni Wayan dari Polres Lampung Tengah sampai saat ini masih berstatus sebagai saksi. 

1 Tersangka Oknum Anggota Polda Sumsel

Helmy juga menyatakan, seorang anggota Polri dari Polda Sumatra Selatan (Sumsel) turut ditetapkan menjadi tersangka.

Oknum tersebut adalah Bripda KP atau Kapri.

"Satu orang anggota Polri dari Polda Sumsel (Sumatera Selatan), yakni Bripda KP, telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan," kata Helmy.

Halaman
123

Berita Terkini