2 TNI Jadi Tersangka Penembakan 3 Polisi di Lampung, 2 Orang Tersangka Perjudian

Editor: Suci Rahayu PK
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

EMPAT TERSANGKA - Polri dan TNI AD menggelar konferensi pers di Mapoda Lampung, Selasa (25/3/2025). Pelaku tindak pidana perjudian dan penembakan di Way Kanan ada 4 tersangka.

TRIBUNJAMBU.COM- 2 anggota TNI ditetapkan jadi tersangka penembakan 3 polisi di Way Kanan, Lampung.

Pengumuman penetapan Kopda B dan Peltu YHL sebagai tersangka dilakukan pada konferensi pers, Selasa (25/3/2025).

"Pada 23 Maret 2025, resmi kedua tersangka ini kita jadikan sebagai tersangka untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Ws. Danpuspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana.

Kata dia, 2 anggota TNI itu sebelumnya menyerahkan diri setelah insiden penembakan 3 polisi saat penggerebekan judi sabung ayam di Way Kanan.

"Terduga yang saat sekarang sudah menjadi tersangka, itu menyerahkan diri pada 18 Maret 2025, Kopda B. Kemudian 19 Maret 2025, tersangka kedua, Peltu YHL menyerahkan diri di Baturaja," ujarnya.

"Pada hari yang sama, Dandim membuat surat penitipan terduga kepada Denpom untuk diamankan. Denpom melakukan penyelidikan mengarah penyidikan, di mana kita menginterogasi, mencari alat dan bukti dalam kasus pidana ini," ucapnya.

Baca juga: 2 Oknum TNI Tersangka Penembakan Polisi di Lampung, Diduga Lindungi Judi Sabung Ayam

Baca juga: Tangis Putri AKP Lusiyanto di Depan Hotman Paris Minta Keadilan, Salsabila: Ayah Ditembak Duluan

Baca juga: Residivis Pencurian Motor Diringkus Polres Tanjabbar Jambi Setelah Beraksi di 13 Lokasi

Denpom, lanjut ia berhasil menemukan senjata yang digunakan untuk menembak tiga polisi hingga tewas.

"Hasil pemeriksaan tersangka mengakui perbuatannya," ujarnya.

Pada kasus ini total ada 4 orang yang ditetapkan jadi tersangka. Yakni 2 tersangka perjudian dan 2 tersangka pembunuhan. 

"Jadi sebelumnya warga sipil Z ditetapkan sebagai tersangka duluan, sementara yang terbaru anggota Polisi dari Polda Sumsel bernama Kapri ditetapkan tersangka kasus perjudian," kata Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, saat konferensi pers, Selasa (25/3/2025). 

Polisi lainnya yakni Wayan dari Polres Lamteng saat ini masih berstatus saksi. 

 

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Pelaku Tindak Pidana Perjudian dan Penembakan di Way Kanan Ada 4 Tersangka, 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Residivis Pencurian Motor Diringkus Polres Tanjabbar Jambi Setelah Beraksi di 13 Lokasi

Baca juga: 2 Oknum TNI Tersangka Penembakan Polisi di Lampung, Diduga Lindungi Judi Sabung Ayam

Baca juga: Senat Universitas Jambi Bahas Statuta dan Usulan Jabatan Fungsional

Berita Terkini