Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mengecam serangkaian teror yang menimpa Tempo.
Baca juga: Menteri HAM Natalius Pigai Bicara soal Teror Kepala Babi di Tempo: Ini Bentuk Ancaman
Sekretaris Jenderal Iwakum, Ponco Sulaksono, menyatakan bahwa tindakan ini merupakan bentuk intimidasi yang mengancam kebebasan pers di Indonesia.
“Aksi teror yang berulang ini jelas-jelas upaya membungkam kerja jurnalistik. Padahal, jurnalis memiliki hak untuk bekerja tanpa ancaman dan intimidasi,” kata Ponco dalam pernyataannya, Sabtu.
Ponco juga menyesalkan lambannya tindakan aparat kepolisian dalam mengungkap teror sebelumnya, sehingga insiden ini kembali terjadi.
“Kami minta aparat bergerak cepat. Jangan biarkan teror semacam itu berulang,” kata dia.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Prediksi Skor dan Statistik Slovenia vs Slowakia di UEFA Nations League, Kick off 00.00 WIB
Baca juga: Viral Nelayan Disabilitas di Tanjabbar Jambi Minta Sebungkus Mi Instan untuk Buka Puasa, Sedih
Baca juga: Pak Bray Prihatin Kasus Penembakan Polisi di Lampung Digiring Isu Miring: Itu Sangat Menyesatkan
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com