Pengesahan UU TNI

DPR RI Tak Temui Massa, Demo Tolak RUU TNI Ricuh, Pagar Jebol

Editor: Suci Rahayu PK
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TOLAK RUU TNI - Sejumlah elemen masyarakat melakukan aksi massa menolak pengesahan revisi undang-undang tentang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI di gedung DPR RI, Kamis (20/3/2025).

Dia mengungkapkan, kepala Aidan berdarah saat memasuki area Gedung DPR/MPR RI setelah salah satu pagar berhasil dijebol oleh demonstran.

Berikut adalah daftar tuntutan yang dibawa oleh massa aksi:

Menolak Revisi UU TNI

Massa aksi menuntut agar revisi terhadap Undang-Undang TNI tidak disahkan, karena mereka beranggapan bahwa perubahan tersebut berpotensi merugikan sistem demokrasi di Indonesia.

Menolak Dwifungsi Militer

Tuntutan ini terkait dengan kekhawatiran bahwa pengesahan RUU TNI akan membawa kembali konsep dwifungsi militer yang dianggap sebagai ancaman bagi supremasi sipil.

Baca juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 9 Halaman 169-171, Pembangunan

Menarik Militer dari Jabatan Sipil dan Mengembalikan TNI ke Barak

Aksi ini juga menuntut agar TNI tidak lagi ditempatkan di jabatan sipil, yang dinilai akan mengurangi peran dan dominasi sipil dalam pemerintahan.

Menuntut Reformasi Institusi TNI

Mahasiswa dan aliansi masyarakat sipil menginginkan reformasi yang lebih mendalam dalam struktur dan mekanisme institusi TNI agar lebih profesional dan tidak terlibat dalam politik praktis.

Membubarkan Komando Teritorial

Tuntutan ini juga mencakup pembubaran Komando Teritorial (Koter) yang dianggap sebagai struktur yang memungkinkan TNI untuk terlibat dalam urusan sipil dan politik.

Mengusut Tuntas Korupsi dan Bisnis Militer

Massa aksi mendesak agar segala bentuk korupsi yang melibatkan militer dan segala kegiatan bisnis yang dijalankan oleh TNI ditindak dengan tegas.

Pasal-Pasal Kontroversial RUU TNI

Adapun revisi RUU TNI yang tengah diprotes memiliki beberapa pasal yang kontroversial, yang menyebabkan kekhawatiran di kalangan masyarakat sipil. Beberapa pasal tersebut antara lain:

Halaman
123

Berita Terkini