12 Selongsong Peluru Ditemukan
Berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) penembakan tiga polisi saat gerebek judi sabung ayam di Way Kanan, ditemukan 12 selongsong peluru.
Berdasarkan penghitungan jarak melalui Google Map adapun lokasi ini berjarak sekitar 188 kilometer, dengan waktu tempuh sekitar 5 hingga 6 jam dari pusat kota.
Tempat kejadian perkara (TKP) tersebut terletak di tengah perkebunan karet di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin.
TKP ini menjadi saksi bisu tewasnya tiga anggota polisi Polda Lampung, yaitu AKP (anumerta) Lusiyanto, Aipda (anumerta) Petrus Apriyanto, dan Briptu (anumerta) Ghalib Surya Ganta.
Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika, mengungkap terkait temuan 12 selongsong peluru saat melakukan pemeriksaan di TKP judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan.
Dalam keterangan pers yang disampaikan melalui video oleh Humas Polda Lampung pada Selasa sore, Kapolda Helmy mengatakan bahwa pihaknya bersama Pomdam Sriwijaya, Korem 043 Garuda Hitam, dan Polres Way Kanan telah melakukan olah TKP pada Selasa (18/3/2025) siang.
"Ini adalah lokasi yang diduga sebagai TKP," ungkap Helmy.
Helmy menambahkan, dalam hasil olah TKP ditemukan sejumlah barang bukti, termasuk ayam, sepeda motor, dan mobil.
"Faktanya di sini ada, kita mendapatkan 12 selongsong peluru," bebernya.
Lebih lanjut, Helmy menyatakan bahwa hasil temuan, khususnya selongsong peluru, akan diidentifikasi oleh laboratorium forensik.
"Informasi juga sudah ada mengukur arah tembakan. Ini akan dianalisis lebih mendalam oleh tim, kita kaitkan dengan alat bukti dan petunjuk lain," katanya.
Saat ini, anggota TNI terduga pelaku penembakan telah ditahan. Mereka adalah Peltu Lubis selaku Dansubramil Negara Batin, dan Kopka Basarsyah selaku anggota Subramil Negara Batin.
Penahanan tersebut dilakukan pada Selasa (18/3/2025).