Berita Viral

Peltu Lubis Ngaku Ada Bagi-bagi Uang Polsek dan Koramil di Sabung Ayam Lampung, Kependam: Setoran

Penulis: Tommy Kurniawan
Editor: Tommy Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ada kesepakatan dan pembagian uang antara Polsek dan Posramil di balik kegiatan juding sabung ayam yang digrebek Polisi, di Way Kanan, Lampung, Senin (17/3/2025). Dikatakan Kapendam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar menyebut fakta itu bedasarkan dua saksi yang diperiksa Denpom II/3 Lampung, Peltu Lubis dan Kopka Basar.

TRIBUNJAMBI.COM - Ada kesepakatan dan pembagian uang antara Polsek dan Posramil di balik kegiatan juding sabung ayam yang digrebek Polisi, di Way Kanan, Lampung, Senin (17/3/2025).

Dikatakan Kapendam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar menyebut fakta itu bedasarkan dua saksi yang diperiksa Denpom II/3 Lampung, Peltu Lubis dan Kopka Basar.

Ia mengaku dari keterangan saksi ada ikatan komitmen soal uang setorang dari sabung ayam tersebut.

Namun pihaknya masih mencari siapa saja oknum yang mendapatkan uang setoran dari sabung ayam itu.

"Keterangan sementara dari saksi memang ada ikatan komitmen itu, setoran dari sabung ayam ini ada duit dibagi. Ada setor ada, oknumnya siapa-siapa saja kita tunggu prosesnya," kata Eko kepada awak media saat dijumpai di Makodam II/Sriwijaya,  Kamis (20/3/2025).

Kapendam enggan menjelaskan secara gamblang siapa yang menerima uang setoran tersebut. Ia hanya menyebut Polsek.

"Yang jelas mitranya Polsek yang lain lagi diselidiki. Koramil hubungan dengan Polsek ada uang di wilayah mereka dibagi, itu keterangan saksi ya," katanya.

Meski isu nilai setoran sabung ayam yang beredar di media sosial sudah tersebar nominalnya, Kapendam menegaskan belum dapat mengetahui secara pasti.

"Secara pasti saya belum tahu nilainya. Yang jelas keterangan saksi ada pembagian uang, iya," katanya.

Satu Warga Sipil Tersangka

Satu tersangka resmi ditetapkan dalam kasus judi sabung ayam di Way Kanan tewaskan tiga anggota polisi.

Tersangka tersebut berinisial Z yang merupakan warga sipil.

Melansir dari Tribunnews.com, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menjelaskan, dalam peristiwa tersebut ditemukan dua tindak pidana yakni perjudian sabung ayam dan pembunuhan.

 "Dari peristiwa itu, kami (tim gabungan) sepakat dibagi 2 kluster yakni perjudian sabung ayam dan peristiwa meninggalnya atau penembakan terhadap petugas yang mengakibatkan meninggal dunia," ujar Helmy dalam konferensi pers di Polda Lampung, Rabu (19/3/2025).

 Helmy menyebutkan terkait tindak pidana perjudian, pihaknya telah menetapkan Z sebagai tersangka dengan beberapa barang bukti.

Halaman
1234

Berita Terkini