Berita Nasional

Kopka B dan Peltu L Belum Tersangka, Status Oknum TNI Tembak Polisi di Lampung Masih Saksi

Editor: Mareza Sutan AJ
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mengenal sosok dua anggota TNI terduga pelaku penembakan yang menewaskan tiga polisi saat penggrebekan arena judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, Senin (17/3/2025).

"Jumlah selongsong 13 peluru yang terdiri dari delapan butir kaliber 5,56 mm, 3 butir kaliber 7,62 mm, dan dua butir kaliber 9 mm," katanya.

Sementara, akibat tembakan tersebut, dua korban mengalami luka di kepala. Sementara, korban lainnya menderita luka tembak di dada.

Helmy juga mengatakan ditemukannya proyektil yang masih bersarang di tubuh korban.

"Kemudian, ditemukan proyektil di dalam tubuh korban dalam kondisi dua terpecah dan satu masih utuh," jelasnya.

Terkait proyektil ini, Helmy menuturkan telah dikirimkan ke Labfor untuk diketahui berasal dari senjata jenis apa.

 

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Rakli/Galuh Widya Wardani) (TribunLampung.co.id/Kiki Novilia)


Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kopka B dan Peltu L Terduga Penembak 3 Polisi di Lampung Masih Jadi Saksi, Mayjen Darwis Buka Suara

 

Baca juga: Padahal Sudah Mengaku, Mengapa 2 Oknum TNI Penembak 3 Polisi di Lampung Belum Tersangka?

Baca juga: Terungkap, Pedofil Israel yang Buron Sembunyi di Komunitas Yahudi Maroko Selama 18 Tahun

Baca juga: Ladang Ganja di Lereng Semeru: Petani jadi Pesakitan, Pemilik Masih Berkeliaran

Baca juga: Hamas Singgung Akal-akalan Israel Ingkari Gencatan Senjata hingga Lanjutkan Genosida di Gaza

Berita Terkini